Pemkab Mimika Didemo Puluhan Kontraktor Asli Papua

waktu baca 3 menit

TIMIKA I Puluhan kontraktor asli daerah melakukan aksi demo di Pusat Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (10/10/17). Mereka meminta agar proyek pembangunan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Mimika ditangani kontraktor asli daerah yakni Amungme dan Kamoro.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti sekitar 30an orang dipimpin Vinsen Oniyoma. Mereka mempertanykan proyek pembangunan 53 unit rumah pada Disnakertrans dan Perumahan Rakyat Mimika yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp21 miliar.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan “penggunaan dana Otsus Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perumahan Rakyat adalah milik pengusaha Papua Amungme dan Kamoro”.

Kemudian “Bupati dan DPRD Kabupaten Mimika segera memanggil kepala Disnakertrans dan Perumahan Rakyat atas pembagian proyek perumahan yang bersumber dari dana Otsus tahun 2017”.

Selain itu dituliskan bahwa “Deskriminasi dan manipulasi hak-hak dasar orang Papua telah dirampas oleh sistem pemerintahan Kabupaten Mimika terkait penggunaan dana Otsus”.

Disamping itu, kontraktor asli Papua menyerahkan 10 pernyataan sikap yang dibacakan Viktor Fonataba antaralain yang pertama, pengusaha asli Papua asal Amungme dan Kamoro meminta penggunaan dana Otsus lebih dikhususkan kepada pengusaha orang asli Papua.

“Kedua, kami pengusaha Papua Amungme  dan Kamoro meminta dengan tegas kepada Bupati Mimika segera memberhentikan Kepala Disnakertrans dan Perumahan  Rakyat dan Kabid Perumahan Rakyat,” ujar Fonataba.

Ketiga, meminta kepada Kapolres, Kejaksaan dan Pengadilan segera melakukan pemeriksaan penggunaan sistem LPSE non epro yang dijadikan media untuk menipu pengusaha Papua.

“Keempat, kami pengusaha Papua Amungme dan Kamoro  meminta keberadaan KPK di Kabupaten Mimika,” tandasnya  

Selanjutnya, pengusaha asli Papua meminta KPK melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap oknum  PNS yang meminjam perusahaan kepada pengusaha asli Papua untuk menangani proyek tertentu.

“Kami pengusaha Papua Amungme  dan Kamoro  meminta Kapolres, Kejaksaan  dan Pengadilan agar segera melakukan pemeriksaan dan penangkapan kepada pengusaha non Papua yang telah mengerjakan paket pekerjaan dana Otsus.

Kemudian, meminta Kapolres, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK segera menangkap oknum pejabat Kabupaten Mimika yang melakukan praktek KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

“Terakhir, kami pengusaha OAP meminta kepada presiden RI Ir Joko widodo untuk memperhatikan hak-hak dasar orang asli Papua terkait pengusaha asli Papua,” tegasnya.

Setelah menyampaikan 10 peryataan, para pendemo diterima oleh Asisten I Setda Mimika, Demianus Katiop yang didampingi Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Toni Upaya, Kapolsek Kuala Kencana AKP Junan Plitomo, dan Kabid Pemukiran Rakyat Engelberthus Piri.
 
Vinsen Oniyoma mengatakan, selaku kontraktor putra daerah sebenarnya tidak perlu melakukan aksi demo. Sebab dana Otsus melekat untuk orang Papua. Apabila melihat kembali intruksi bupati, dana Otsus harus dikerjakan pengusaha asli Papua.

Vinsen mengemukakan, kenyataan terbalik telah terjadi dimana proyek pembangunan 53 unit rumah yang bersumber dari dana Otsus sebesar Rp21 miliar dikerjakan oleh enam kontraktor yang bukan asli Papua.

“Kami pernah lakukan pertemuan sebelum demo, dan kami digiring ke dalam LPSE. Dimana enam kontraktor sudah lolos di LPSE, dan saat dicek ke sistim belum ada pengumuman, tetapi SPK sudah ada. Sehingga kami nilai ini penipuan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pembangunan perumahan rakyat itupun merupakan proyek yang tidak menelan dana miliaran perunit. Satu unit rumah hanya sekitar Rp400 – Rp500 juta, sehingga seharusnya dilakukan penunjukan langsung untuk kontraktor asli Papua.

“Kami minta untuk diperjelas siapa saja enam kontraktor. Karena, pengalaman tahun lalu ada kebijakan lain yang diambil kepala dinas dan teman-teman kontraktor ini mendapatkan,” ujarnya.

Kabid Pemukiman Rakyat, Engelberthus Piri mengatakan, pembangunan 53 unit rumah merupakan pekerjaan dari Pemprov Papua dalam bentuk paket kegiatan, sehingga sulit untuk dirubah dan dikerjakan perunit.

“Saya juga sudah umumkan enam kontraktor pemenang tender. Dari enam kontraktor tersebut ada 3 kontraktor orang Papua dan 3 kontraktor non Papua. Karena sudah ada bagian bidang teknik di Dinas PU yang mengatur hal tersebut. Saya pun tidak bisa membuka,  karena saya tidak memiliki user name dan Pasword,” katanya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version