Uang Rp 405 Juta Raib di Dalam Mobil
TIMIKA I Nasib naas dialami Probo Sutejo Wanggai. Uang Rp405 juta miliknya yang berada di dalam mobil raib disikat pencuri di parkiran Kantor Dinas Pekerjaa Umum (DPU) Dok IV, Kota Jayapura, Papua, Rabu (11/10/17) sekitar pukul 10.30 Wit.
Melalui rilis yang diterima seputarpapua.com, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menjelaskan, kejadian pencurian uang milik Probo Sutejo Wanggai terjadi setelah korban mengambil uang Rp 405 juta disalah satu bank di Jalan Ahmad Yani Jayapura dengan menggunakan mobil. Dalam perjalanan korban menerima telpon dari temannya yang berada di Kantor DPU Provinsi Papua.
“Selanjutnya korban menuju Kantor DPU Provinsi Papua untuk menemui teman korban. Sesampainya di Kantor PU Provinsi Papua, korban langsung memarkir mobilnya yang saat itu berisi uang sejumlah Rp 405 juta di halaman parkir,”terang Kabid Humas Polda Papua AM Kamal.
Lanjut Kabid Humas, setelah menemui temannya, korban langsung menuju ke parkiran dan mendapati kaca mobil dalam keadaan pecah pada bagian kiri depan. Setelah dicek, uang yang ditaruh korban tersebut sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota.
“Dari kejadian ini, kami imbau kepada masyarakat agar dapat lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharganya termasuk untuk tidak meninggalkannya di dalam mobil yang sedang diparkir. Hal itu dapat memancing penjahat untuk beraksi dengan modus pecah kaca. Dan saat ini Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut,”tuturnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis