13 Kabupaten di Papua Diberi Waktu Sepekan Serahkan Data Honorer ke Pemprov

waktu baca 1 menit
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy. (Foto: Sevianto/Seputarpapua)

JAYAPURA | Pemerintah Provinsi Papua memberi waktu satu pekan bagi 13 kabupaten menyerahkan usulan formasi tenaga honorer, guna memperoleh kuota 20 ribu yang disediakan pusat.

Dilansir dari Papua.go.id, Jumat (4/6/2021), 13 kabupaten tersebut, yakni Tolikara, Jayawijaya, Biak Numfor, Dogiyai, Nabire, Mamberamo Raya, Waropen, Mappi, Intan Jaya, Supiori, Mamberamo Tengah, Puncak Jaya dan Kota Jayapura.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, penyerahan harus dikebut agar pengangkatan 20 ribu tenaga honorer bisa segera dilaksanakan.

“Tolong jangan lama-lama menyerahkannya (usulan formasi tenaga honorer) supaya segera ditindaklanjuti,” tegas dia di Jayapura.

Dance menegaskan, jika dalam batas waktu yang ditentukan, formasi yang diminta tak kunjung diserahkan, maka kabupaten tersebut wajib membuat surat pernyataan secara tertulis.

Dimana isi surat pernyataan itu menyebut, pemerintah kabupaten bersangkutan tidak dapat memproses usulan pengangkatan tenaga honorer di wilayahnya.

“Intinya kita tidak akan menyurat kembali ke kabupaten dan kota untuk mengingatkan. Artinya masing-masing kabupaten segera menindaklanjuti masing-masing,”tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng memastikan pemerintahannya sudah menyampaikan usulan kepada Pemprov Papua. Hanya saja, jumlah yang dialokasikan kepada Pemda Mimika dinilai sangat minim.

“Kami hanya mendapat kuota 600 orang saja, padahal ada 4.000 tenaga honorer yang siap. Artinya kalau ada kabupaten yang tidak memasukan formasinya, harapnnya bisa diberikan ke kami,” pungkasnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version