Warga Keluhkan Pekerjaan Jalan Busiri Tanpa Sosialisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
MIMIKA, Seputarpapua.com | Warga di Jalan Busiri, Kelurahan Inauga, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah mengeluhkan pekerjaan jalan di Jalan Busiri tepat di depan rumahnya di depan jalan raya.
Salah satu warga, Mardiah Alhamid mengungkapkan kekesalannya akibat pekerjaan jalan di depan rumahnya. Menurutnya, sebaiknya sebelum pekerjaan harus ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada warga khususnya yang rumahnya tepat di depan jalan.
Dikatakan, pembongkaran jalan tanpa sosilisasi itu sangat mengganggu aktivitas bersama warga lain jika ingin keluar untuk beraktivitas di luar rumah.
“Kemarin itu mau keluar saya angkat batu di depan gerbang ini sendiri baru saya bisa keluar,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Mardiah mengungkapkan, pekerjaan pembongkaran ini juga mengenai jalan masuk menuju ruko milik orang tuanya yang sudah dicor semen secara mandiri. Ia mengaku sangat menghargai pekerjaan jalan ini tapi seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya.
“Kasih hancur jalan dengan got, su kena semen yang kita sudah buat. Harusnya ada sosialisasi atau pemberitahuan ke kita warga, tadi katanya sudah disampaikan ke kelurahan tapi tidak ada juga dari kelurahan. Ini sudah 10 hari ini kita begini terus,” katanya.
Selain itu, pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp20,9 miliar ini dilakukan tentu membuat lingkungan berdebu. Dan sangat disayangkan tidak ada penyiraman yang dilakukan selama hampir 10 hari pekerjaan.
“Tadi pengawas bilang katanya ada penyiraman 2 kali sehari, tapi selama kerja su hampir 10 hari ini dong (mereka,Red) tidak ada siram sama sekali dan ini mengganggu sekali,“ ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Aldi Padua menjelaskan bahwa pekerjaan itu adalah pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya, sehingga untuk pemberitahuannya sudah dilakukan tahun lalu.
“Ini kan pekerjaan tahun lalu kita lanjutkan lagi tahun ini, jadi kan mereka sudah tahu bahwa pekerjaan ini ada lanjutan,” katanya dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Tetapi kata dia, akan disampaikan kepada pihak kontraktor dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lapangan untuk diperhatikan pekerjaannya. Terkait dengan debu yang mengganggu aktivitas masyarakat juga akan diingatkan kepada kontraktor karena itu merupakan tanggung jawab kontraktor.
“Kalau soal itu nanti saya sampaikan ke kontraktor karena itu tanggung jawab kontraktor,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis