Tolak Transmigrasi ke Papua, Mahasiswa Serahkan 7 Poin Tuntutan ke DPR Papua

waktu baca 2 menit
Tampak ratusan mahasiwa menggelar aksi demo menolak transmigrasi di Lingkaran Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura. (Foto: Firga/Seputarpapua)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Jayapura Papua menggelar aksi demo damai menolak program transmigrasi ke Papua yang diwacanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan membawa pamflet, spanduk, poster hingga baliho bertuliskan penolakan transmigrasi di Papua serta berkumpul dan berorasi di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura pada Senin (4/11/2024) siang.

Dalam orasi yang disampaikan beberapa mahasiswa, mereka menolak dengan tegas program transmigrasi di Tanah Papua yang juga merupakan program kabinet merah putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Mereka menilai kebijakan transmigrasi di Papua hanya akan membuat warga asli kesulitan dalam meningkatkan ekonominya, karena yang terjadi saat ini, warga pendatang menguasai seluruh aktivitas ekonomi.

“Kami mahasiswa menyatakan sikap menolak rencana transmigrasi ke Papua. Tanah Papua bukan tanah kosong, di sini kami tidak memerlukan warga dari luar ke Papua. Hentikan transmigrasi ke Papua,” kata koordinator lapangan Maksi You.

Kurang lebih 1 jam berorasi, ratusan mahasiswa ini ditemui oleh 30 anggota DPR Papua di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.

Di hadapan puluhan Anggota DPR Papua yang hadir, para mahasiswa membacakan 7 poin tuntutan, diantaranya, meminta pemerintah segera hentikan pengiriman transmigrasi ke Papua, karena Papua bukan tanah kosong.

Kedua, meminta negara menghentikan Program Strategis Nasional (PSN) di Merauke dan seluruh tanah Papua. Ketiga, negara berhenti klaim tanah adat.

Keempat, aliansi BEM Se-Kota Jayapura menolak program transmigrasi di seluruh 6 provinsi di tanah Papua. Kelima, segara berikan pendidikan, kesehatan, ekonomi dengan layak bagi orang asli Papua.

Selanjutnya poin keenam, negara hentikan eksploitasi sumber daya alam di Papua dan ketujuh, Negara Republik Indonesia segera berikan hak keputusan kolektif kepada rakyat sesuai undang-undang Otsus yang berlaku.

Mahasiswa mengancam, jika tujuh tuntutan ini tidak ditanggapi, maka mahasiswa akan melakukan aksi demo dengan jumlah masa yang lebih besar dan melumpuhkan seluruh Papua.

Menanggapi permintaan mahasiswa, Anggota DPR Papua, Beatrix Monim yang menemui dan menerima aspirasi para mahasiswa mengatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke Pemerintah Pusat.

“Hari ini kami baru melaksanakan tugas pertama kami sebagai Anggota DPR Papua terpilih sehingga kami sebanyak 30 orang langsung turun menemui pendemo. Tentunya aspirasi yang sudah diserahkan ini akan kami tindaklanjuti dan serahkan ke Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Usai menyerahkan aspirasi kepada anggota DPR Papua, ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo membubarkan diri dengan tertib.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version