Polres Mimika Kerahkan Puluhan Personel Awasi Dana Desa

waktu baca 2 menit
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam kunjungannya ke Timika Agustus lalu (Sevianto/SP)

TIMIKA | Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Sandjojo menjalin kerjasama dalam hal pengawasan Dana Desa (DD).

Nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa ditandatangani ketiga instansi di Pusat Data dan Analisis (Puldasis) Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10) tadi.

 

Kapolri Tito Karnavian mengatakan, pengawasan penting dilakukan dalam penyelenggaraan dana desa yang merupakan gagasan unggulan oleh Presiden Joko Widodo yang bermuara pada pemerataan pembangunan daerah di seluruh Indonesia. 

 

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon menyatakan siap menindak lanjuti kerjasama tersebut. Ia bahkan menyiapkan 62 personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melaksanakan tugas pengawasan dana desa.

 

“Kami dari Polres Mimika tentu  siap menindaklanjuti supaya dana desa tepat sasaran, tepat guna. Kami dari Polres dan Kodim ada pendampingan dan pengawasan,” kata Victor saat dikonfirmasi Seputar Papua di Timika, Jumat.

 

Menurut Victor, secara teknis jajaran kepolisian di seluruh Polsek akan mendampingi kepala kampung/desa dalam pelaksanaan program kegiatan terutama pembangunan fisik yang bersumber dari dana desa.

 

“Metodenya tidak dalam bentuk OTT (operasi tangkap tangan) tetapi preventif (pencegahan) karena anggaran negara harus diselamatkan dan dipergunakan sesuai peruntukannnya. Polisi bukan tugasnya audit, tapi kami lakukan pengawasan fisik,” jelasnya. 

 

Kegiatan pembangunan, katanya, harus betul-betul dipastikan telah terealisasi sesuai perencanaan dan anggaran yang dialokasikan agar tidak diselewengkan. Spesifikasi kegiatan akan dikontrol langsung oleh kepolisian.

 

“Kami memiliki 62 personel Bhabinkamtibmas untuk mengawal penggunaan dana desa di seluruh kampung yang ada di wilayah Timika. Apabila ada kekurangan, akan dibantu dari Polres atau Polsek,” kata dia.

 

Adapun dana desa untuk 133 kampung yang ada di Kabupaten Mimika pada 2016 sebesar Rp85,9 miliar lebih dan pada 2017 meningkat menjadi Rp108,1 miliar.

 

Mendagri Tjahjo Kumolo akan mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada kapolsek dalam hal pengawasan dana desa. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version