Korban Penyanderaan KKB di Sinak, Puncak Berhasil Diselamatkan

waktu baca 1 menit
Korban penyanderaan KKB dibawa ke Kodim 1714 Puncak Jaya setelah berhasil dibebaskan oleh masyarakat setempat (Foto: Ist)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Fandhika Maulana Fitra, karyawan PT. Jayakarta Jasa Bakti yang ditangkap dan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, akhirnya berhasil selamat, Rabu (18/9/2024).

Membenarkan hal tersebut, Dandim 1717/Puncak, Letkol Inf Jonatan Nadio Aprimanda mengatakan bahwa pembebasan dibantu secara langsung oleh masyarakat setempat.

Diungkapkannya, korban dalam kondisi sehat dan langsung dibawa ke Kodim 1714/Puncak Jaya.

“Sudah, dalam kondisi aman. Sudah diantar masyarakat ke Kodim Puncak Jaya. Memang kejadiannya di wilayah Puncak tapi pergerakan yang bersangkutan dari wilayah Kabupaten Puncak Jaya,” singkatya saat dikonfirmasi media ini.

Diberitakan sebelumnya, penyanderaan terhadap korban terjadi saat hendak menuju ke kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Selasa (17/9/2024) dalam rangka melayani masyarakat berupa pemasangan penerangan dengan tenaga solar cell.

Korban diduga ditangkap dan disandera setelah handphone diperiksa dan ditemukan foto-foto tentara sehingga menimbulkan kecurigaan dari Kelompok bersenjata. Dimana, korban dicurigai adalah intelijen.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version