Tiga Anggota Satpol PP ini Terancam Dipecat Karena Miras
MANOKWARI | Tiga orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemerintah Provinsi Papua Barat terancam dipecat akibat mengonsumsi minunam keras hasil sitaan.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari, Selasa (16/1/18), mengingatkan seluruh anggota Satpol PP harus bekerja secara baik.
“Jangan minum (miras) barang bukti. Kalian bisa kena sanksi pemecatan. Kalau yang masih berstatus honorer lebih mudah, yang sudah pegawai negeri prosesnya lebih panjang,” kata dia.
Baca Juga: Eltinus Omaleng Angkat Bicara soal Isu Ijasah Palsu
Dominggus cukup geram mendapati anggota Satpol PP yang mengonsumsi minuman keras di pos jaga kediaman kantor gubernur.
Ia mengatakan tindakan itu dapat mencoreng kredibilitas kinerja Satgas Pemberantasan Miras yang dibentuknya.
“Ini regu satu bekerja keras menyita miras, kalian regu tiga malah enak-enakan minum,” katanya.
Kasat Pol PP Papua Barat Oktovianus Mayor pada wawancara secara terpisah mengatakan tiga anggota yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras telah mendapat peringatan keras.
Ia berharap hal itu tidak terulang, jika masih terulang maka dapat dipecat.
“Saya sudah tandai mereka. Nama-nama sudah saya pegang jangan sampai terulang,” katanya. (Ant/SP)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis