Timika – Kepolisian Mimika, Papua, mulai melakukan penyelidikan kasus pengrusakan mobil dinas bupati setempat di Rimba Papua Hotel (RPH) Timika, Minggu (11/6/17) malam lalu.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan SIK, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi terkait kasus tersebut. “Proses hukum kasus ini tetap jalan, khusus kasus perusakan mobil dinas bupati.
Kami sedang periksa dua saksi,” kata Dionisius di Timika, Rabu (14/6). Untuk diketahui, Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE MH diduga melakukan penganiayaan terhadap Staf Ahli DPRD Mimika, Wilhelmus Deikme Raharusun di RPH Pada Minggu (11/6) malam.
Terjadinya insiden pemukulan tersebut mengundang amarah masyarakat dan rekan korban dan berujung pengrusakan mobil dinas Bupati Mimika bernomor polisi DS 1 M jenis land cruiser yang sedang terparkir di halaman hotel.
Meski begitu, korban Wilhelmus Dekme Raharusun atau Willy Dekme hingga kini belum melaporkan dugaan pemukulan terhadap dirinya kepada pihak kepolisian di Mimika.
“Kami sebenarnya masih menunggu laporan pihak korban. Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi,” Kata Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon sebelumnya. (rum)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis