TIMIKA – Rumah milik Marta Ireuw (36), yang terletak di belakang kompleks Perumahan Pemda Mimika, Jalan Cenderawasih hangus terbakar, Jumat (20/7), sekitar pukul 14.45 WIT.
Kebakaran ini diakibatkan dari anak korban yang masih berumur enam tahun bermain korek api di dalam kamar. Akibatnya, kamar rumah yang dalam renovasi itu hangus terbakar.
Tidak hanya bangunan rumah yang hangus terbakar, namun sejumlah perabotan rumah seperti, kursi sofa, lemari dan kasur ikut habis dilahap si jago merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di TKP menyebutkan bahwa, ketika itu korban sedang tidur di kamar lain dalam rumah. Namun, tiba-tiba anak korban datang membangunkannya dan menyampaikan jika ada kebakaran.
Korban yang mendengarkan kabar tersebut sontak saja kaget, dan mendapati api dalam kamar tersebut semakin membesar.
Korban kemudian mengambil air dari belakang rumah untuk mencoba memadamkan api, namun api semakin membesar.
Korban kemudian berteriak minta tolong, tak lama kemudian tetangga korban secara gotong royong berupaya memadamkan api yang sudah mulai menjalar kesisi lain bangunan rumah.
Untuk memadamkan api yang semakin membesar, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Mimika diterjunkan. Alhasil, api berhasil dipadamkan.
Menurut korban, kerugian akibat kebakaran ini mencapai puluhan juta.
“Kerugian sekitar puluhan juta saja, soalnya rumah dalam kondisi renovasi, ” kata korban. (irsul).
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis