Hari ini Dinas Koperasi Mulai Data UKM-IKM di Mimika

waktu baca 2 menit

TIMIKA  | Dinas Koperasi,  UMKM dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika mulai hari ini,  Rabu (9/8/17) melakukan pendataan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Pendataan ini sebagai bentuk komitmen Dinas Koperasi,  agar UKM dan IKM di Mimika dapat diakui secara nasional.
Untuk itu,  dalam pendataan ini,  Dinas Koperasi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika.

Sebelum tim yang telah dibentuk melakukan pendataan, terlebih dahulu dilakukan launching pendataan UKM oleh Asisten II Setda Mimika,  Marthen Paiding dengan didampingi Kepala Dinas Koperasi,  UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika,  Cherly Lumenta,  SE., M. Si.

Launching ini dilakukan di Kantor Dinas Koperasi,  UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika,  Jalan Cenderawasih,  SP 3, Timika, Papua,  Rabu (9/8/17).

Pendataan ini dinilai sangat penting, sebab hingga saat ini Kabupaten Mimika, belum memiliki data valid terkait jumlah usaha dan industri kecil menengah.

Selain itu, bertujuan  untuk mengetahui berapa jumlah pelaku usaha di Mimika. Karena selama ini penentu kebijakan masalah ekonomi belum jelas dikarenakan Mimika belum pernah melakukan pendataan secara resmi terhadap pelaku usaha dan industri kecil menengah di Mimika

Tujuan lainnya,  agar pemerintah bisa mengetahui kekuatan potensi perkembanhan ekonomi di Mimika dari pelaku usaha.

“Kami mulai melakukan pendataan dari Distrik Miru,  Wania,  Kwamki Narama dan Kuala Kencana, ” tutur Cherly.

Untuk distrik lainnya, pendataan akan dilakukan awal September nanti. 

” Untuk di pegunungan dan pesisir kita akan pendataan awal September” ujarnya. (azk/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version