5 Remaja Ini Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Mimika

5 Remaja Ini Ditangkap Terkait Kasus Pencurian dan Pemerkosaan di Mimika
Tim Buser Satuan Reskrim Polres Mimika saat menangkap pelaku kasus pencurian disertai pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 25 Januari 2024. (Foto: Ist)

TIMIKA | Polres Mimika berhasil meringkus lima pelaku kasus pencurian disertai pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada 24 Januari 2024.

Sebelumnya, seorang perempuan menjadi korban atas aksi pencurian sekaligus pemerkosaan yang dilakukan sejumlah remaja. Aksi pidana yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 03.30 WIT itu, kemudian dilaporkan ke Polres Mimika untuk ditindaklanjuti.

Awalnya korban saat itu sedang tertidur dikamar kostnya. Ia mendengar suara berisik sehingga terbangun. Tiba-tiba saja korban melihat ada tiga orang pria didalam kamarnya.

Lantaran ketahuan oleh korban, pelaku langsung mengeluarkan alat tajam sejenis pisau lalu ditodong ke leher korban. Salah satu pelaku langsung melakukan perbuatan bejat kemudian digilir pelaku lainnya. Usai itu para pelaku mencuri barang berharga korban berupa jam tangan, kalung emas dan sejumlah uang.

Atas perbuatan yang dilakukan para pelaku, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika melalui tim Buser melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mereka memeriksa saksi-saksi serta mencari tahu ciri-ciri para pelaku melalui CCTV yang ada disekitar TKP.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan, pengembangan yang dilakukan pihaknya berhasil menangkap salah pelaku berinisial MMD yang masih berusia 15 tahun.

MMD disebut merupakan otak dari aksi kriminal yang terjadi di Jalan Pendidikan tembusan Jalan Kartini pada Rabu Januari 2024 tersebut.

Dari keterangan MMD, penyidik kembali menangkap empat pelaku lainnya yang terlibat, mereka masing-masing berinisial PH (18), RIT (20), WHW (16) dan SH (17).

Setelah dilakukan pemeriksaan dari kelima pelaku, tidak semua terlibat secara langsung melakukan aksi pencurian dan pemerkosaan terhadap korban.

“Ada yang terlibat secara langsung (mencuri dan memperkosa) dan yang hanya ikut serta,” kata Iptu Zadiq.

Kini para pelaku ditahan di rutan Polres Mimika dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan mereka dalam perkara-perkara lainnya yang terjadi di Mimika.

“Karena ada diantara mereka merupakan residivis kasus begal yang terjadi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kasat Reskrim.

Advertisements

Kasat Reskrim mengatakan pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku tentu berbeda-beda. Selain ada pelaku berusia masih dibawah umur, ada juga dua pelaku yang hanya terlibat memantau situasi dan tidak mengetahui kalau rekan-rekannya sampai melakukan aksi pemerkosaan.

“Pasal yang kita kenakan tentunya akan dibedakan, karena diantara pelaku ada yang dewasa dan anak-anak,” tandasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan