Kopda Andi, Korban Bentrok Nelayan Dievakuasi ke Surabaya
TIMIKA I Koperal Dua (Kopda) Andi, Anggota Kodim 1710/ Mimika yang menjadi korban saat berupaya merelai bentrok antar nelayan di depan Polsek KP3 Laut Pomako Timika, Papua pada Rabu (9/8/17) lalu, dievakuasi ke Surabaya, Sabtu (12/8/17).
Korban dievakuasi menggunakan Pesawat Airfast dari Bandara Mozes Kilangin Timika.
Komandan Korem 174/ATW, Brigjend TNI Asep Setia Gunawan dan Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Windarto secara langsung mendampingi korban dari RSUD Mimika ke Bandara.
Kepada wartawan, Danrem mengatakan, Kopda Andi harus menjalani perawatan insentif di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramlan Surabaya. Pasalnya, ada urat saraf belakang korban yang putus akibat terkena tombak.
“Karena RSUD Mimika tidak mampu mengobati secara tuntas, maka dievakuasi ke RSAL dr. Ramlan Surabaya,” kata Danrem ditemui di Bandara Mozes Kilangin.
Sebenarnya, kata Danrem, Kopda Andi akan menjalani perawatan di Rumah Sakit TNI AD di Jakarta. Namun, karena keluarga korban ada di Surabaya, maka dievakuasi ke Surabaya.
“Ini untuk mempermudah perawatan, jadi keluarga minta dievakuasi ke Surabaya saja,” ujarnya.
Keberadaan Kopda Andi dan Serka Y di Pomako karena menjalankan tugas untuk melakukan monitoring wilayah. Disaat bersamaan terjadi bentrok antar nelayan pribumi dan non pribumi.
Sebagai aparat keamanan, Kopda Andi dan Serka Y berupaya untuk melerai bentrok tersebut. Namun, upaya yang sudah dilakukan itu berujung maut. Dimana Kopda Andi harus terkena tombak dibagian badan belakang. Sementara Serka Y, mengalami luka pada bagian kepala. (mjo/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis