Dilarang Mendaki Cartenz, Lima WNA Lapor Kedutaan

waktu baca 3 menit
Ilustrasi - Foto : CFG

TIMIKA | Setelah misi pendakiannya dibatalkan oleh kepolisian, Lima Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang dan Spanyol terpaksa kembali ke Jakarta, Senin (14/8/17).

Guide Operator Adventure Indonesia, Meldy Senduk mengatakan, kelima pendaki kembali ke Jakarta dan akan melaporkan peristiwa kurang menyenangkan kepada kedutaan negara masing-masing.

“Sepertinya masalah ini akan menjadi urusan negara dengan negara,” kata Meldy saat dikonfirmasi wartawan di Timika, Papua, Senin (14/8) malam.

Meldy bersama seorang guide lainnya kini masih berada di Timika menunggu pengembalian barang kelima WNA yang tertinggal di Base Camp Yellow Valley, setelah mereka diminta membatalkan pendakian dan dievakuasi dari sana, Sabtu (12/8).

Pembatalan pendakian WNA itu diduga karena bertepatan dengan agenda pendakian oleh Tim Ekspedisi Cartenz Polri yang dilepas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Kelima pendaki tersebut terdiri atas empat pendaki berkebangsaan Jepang, yakni Katsuyuki Arai, Noriaki Matsuda Tadashi Motohashi, Akihisa Suzuki, dan satu pendaki asal Spanyol bernama Marcos Soler Perez.

Meldy mengatakan, Pihak Mabes Polri saat menerbitkan travelling Permit telah mengetahui rencana pendakian mereka bersamaan dengan waktu kunjungan Kapolri dan agenda Tim Ekspedisi Cartenz Polri.

Meldy juga mengaku jika pihaknya telah melapor langsung di Kantor Polres Mimika begitu sampai di Timika. Ketika itu belum ada masalah soal rencana pendakian mereka.

Pendaki Katsuyuki Arai dan Marcos Soler Perez didampingi guide Jeni Dainga take off menuju Yellow Valley dan tiba di Base Camp pada Kamis (10/8) pagi menggunakan helikopter Asian One Air.

“Sementara tiga pendaki lainnya dengan saya (guide Meldy Senduk) gagal take off Yellow Valley karena cuaca buruk,” kata Meldy.

Pada saat berada di Base Camp Yellow Valley itulah, dua pendaki dan guide Jeni Dainga lalu dievakuasi turun karena dilarang melakukan pendakian.

Seluruh barang kelima pendaki turut diangkut dalam flight pertama bersama dua pendaki dan seorang guide. Sementara saat ketiganya dievakuasi, seluruh barang tertinggal di Base Camp Yellow Valley.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi menjelaskan, kelima WNA tersebut tidak melengkapi dokumen izin pendakian. Namun ia tak menyebutkan izin yang dimaksud.

“Tapi mereka paksakan (mendaki). Jadi memang harus dievakuasi. Saya dan Danyon sudah ketemu langsung menjelaskan kejadiannya, ternyata memang ada satu izin yang tidak dipatuhi, terpaksa kita harus lakukan evakuasi,” katanya.

Menurut Kapolres, barang dan peralatan para pendaki yang tertinggal di Base Camp Yellow Valley merupakan tanggung jawab Operator Adventure Indonesia, bukan tugas polisi.

“Kalau memang barang itu tertinggal, ya diangkutlah barang itu, tugas kita bukan porter, tugas kita mengamankan dia. Kalau kita yang angkut, personel kita terbatas. Mereka itu bisnis dan mereka harus lindungi customer,” kata dia.

Kapolres berharap semua pelaku bisnis tetap menghormati aturan dan tidak berbuat semaunya. Menurutnya, Polisi bertugas melindungi masyarakat siapapun itu. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version