MIMIKA, Seputarpapua.com | Seorang anggota Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah mengalami penganiayaan dibacok orang tak dikenal (OTK).
Terkait kasus ini, saat ini personel dari Polres Puncak Jaya tengah melakukan upaya penyelidikan.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan Polda Papua, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.12 WIT, Minggu (27/10/2024). Dari kejadian tersebut, anggota Polsek Ilu bernama Bripka Arif Hidayat mengalami luka berat di bagian kepala.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) yang dilakukan oleh OTK terhadap personel Polsek Ilu, Polres Puncak Jaya atasnam Bripka Arif Hidayat,” demikian dikatakan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Sementara Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara mengatakan, awalnya korban meninggalkan Mako Polsek Ilu pergi ke salah satu kios di Kampung 55 untuk mengambil ayam.
Kemudian, dua OTK muncul dari kios di sebelahnya. Namun sebelum kejadian pembacokan, korban sempat berbincang dengan kedua OTK tersebut.
“Secara tidak terduga kedua OTK tersebut mengayunkan parang ke arah korban yang langsung mengenai kepala korban, selanjutnya kedua OTK tersebut langsung melarikan diri,” terang Kapolres.
Saat ini, korban disebut mengalami kondisi kritis dan telah dirujuk dari Puncak Jaya ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jayapura.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis