Apolo Safanpo Undur Diri Sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Selatan

waktu baca 2 menit
Pj Gubernur Apolo Safanpo (tengah) memberikan keterangan Pers di Gedung Negara Merauke. (Foto: Hendrik Resi/Seputarpapua)

MERAUKE, Seputarpapua.com | Apolo Safanpo resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

Surat pengunduran diri Apolo Safanpo diajukan ke Kemendagri per tanggal 1 Juli 2024 dan masih menunggu keputusan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Dengan diajukan surat pengunduran diri, Apolo Safanpo resmi menyatakan sikap untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Selatan pada Pilkada Serentak 27 November 2024.

Pernyataan sikap pengajuan pengunduran diri untuk maju sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Papua Selatan secara resmi disampaikan kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Pers di Gedung Negara, Jalan Prajurit, Merauke, Selasa (2/7/2024).

“Ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri tentang pengunduran diri penjabat kepala daerah baik gubernur, bupati maupun walikota yang akan ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah definitif dalam Pilkada Serentak 2024,” ungkap Apolo Safanpo.

Menteri Dalam Negeri, kata Apolo, menginstruksikan pengunduran diri penjabat gubernur, bupati maupun walikota paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran di KPU sesuai jadwal tanggal 27-29 Agustus 2024. Waktu 40 hari sebelum pendaftaran adalah tanggal 17 Juli 2024.

“Walaupun demikian terhitung tanggal 1 Juli 2024, kami telah mengajukan surat permohonan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan Presiden RI untuk mengundurkan diri sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, selanjutnya ikut mencalonkan diri sebagai calon gubernur definitif pada Pilkada serentak nasional 2024,” sebutnya.

“Untuk itu, kita menunggu proses pemberhentian sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden perihal pemberhentian pengangkatan, penetapan penjabat gubernur Papua Selatan baru,” sambungnya.

Kendati demikian, lanjutnya, selama belum ditetapkan dalam Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur Papua Selatan, tugas-tugas administratif pemerintahan provinsi tetap dilaksanakannya.

“Kami tetap melaksanakan tugas-tugas administratif, selama belum ada Keppres tentang itu sampai ada Keppres pemberhentian dan pengangkatan, penetapan Pj Gubernur Papua Selatan yang baru,” tandasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Provinsi Papua Selatan mulai dari Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel untuk menjaga dan menciptakan situasi keamanan ketertiban yang tetap kondusif di wilayah Papua Selatan menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024.

“Mari kita sama-sama mempersiapkan diri untuk memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak dengan menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif di wilayah ini dengan membantu tugas TNI-Polri melalui edukasi politik yang positif dan konstruktif,” ajak Apolo Safanpo.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version