Oknum Honorer Pemkab Mimika Ditangkap Karena Curanmor
TIMIKA, Seputarpapua.com | Seorang oknum honorer Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab Mimika) ditangkap kepolisian setempat karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kejadian pencurian tersebut terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sore.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengungkapkan pelaku ditangkap pada 23 Juni 2024 malam, di lokasi perumahan yang sama.
“Pelaku yang diamankan (ditangkap) satu orang berinisial PM alias P berjenis kelamin Laki-laki berusia 24 tahun, dan pekerjaan sebagai salah satu pegawai di Dinas yang ada di Mimika, namun bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2024).
Fajar menjelaskan, menurut keterangan korban, saat kejadian, motor berada di halaman rumah korban dan ditinggalkan masuk ke dalam rumah, sementara motor keadaannya terkunci, setelah dua jam, korban keluar rumah, dan motor sudah tidak ada, sehingga korban melapor ke Polres Mimika.
“Berdasarkan hasil pengembangan diketahui, saat ini baru satu unit (motor) yang dicuri oleh yang bersangkutan, tetapi ada beberapa orang yang kemudian terindikasi merupakan bagian dari komplotan, tetapi ini masih pengembangan dan penyelidikan apakah betul,” jelasnya.
Motor atau kendaraan yang dicuri berjenis matic berwarna hitam dan saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti di Polres Mimika.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis