MIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memberikan pelayanan dan konsultasi pajak daerah kepada masyarakat wajib pajak yang berlangsung pusat perbelanjaan Diana Mall, Jalan Budi Utomo, Kamis (10/10/2024).
Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Mimika, Benyamin Tandiseno mengatakan, pelayanan dan konsultasi pajak daerah yang dilakukan guna menyaring masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak.
“Jadi, didalam pelayanan dan konsultasi pajak daerah bisa dilakukan langsung penyampaian informasi dan konsultasi terkait pajak daerah, pendaftaran akun dan konfigurasi aplikasi pajak daerah, dan pembayaran pajak daerah,” kata Benyamin saat diwawancari di Diana Mall.
Hal ini dilakukan untuk dapat mengedukasi masyarakat mengenai pembayaran pajak yang bisa dilakukan dari rumah melalui inovasi yang dilakukan, misalnya melalui aplikasi Liv’in Mandiri, Gopay, ATM, Bank, maupun Kantor Pos.
“Kami rencana kegiatannya ini dilakuan sampai dengan hari Selasa, setelah itu kami akan lakukan di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Distrik Wania dan Pasar Sentral,” katanya.
Masyarakat wajib pajak hanya datang melaporkan omset atau jumlah pendapatannya, lalu diproses dan langsung dilakukan pembayaran.
“Masyarakat yang datang melakukan pelaporan dan pembayaran pajak, kami juga berikan bingkisan sembako berupa beras, minyak goreng, gula, sirup, kecap dan baju,” kata Benyamin.
Nantinya, Bapenda Mimika berencana akan melakukan kegiatan yang sama berupa pajak keliling. Benyamin berharap melalui kegiatan ini masyarakat wajib pajak bisa sadar dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
“Masyarakat harus diedukasi manfaat dari pembayaran pajak ini, itu tidak diberikan imbalan secara langsung, tetapi kita bisa lihat pada pembangunan infrastruktur seperti sekolah, kesehatan dan lain-lain,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis