TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terus memperluas channel guna mempermudah pembayaran pajak bagi masyarakat di Kabupaten Mimika.
Kini, Bapenda sudah mulai bekerjasama dengan Kantor Pos Timika untuk pembayaran semua jenis pajak dan retribusi.
Selama ini Bapenda Mimika pun telah bekerjasama dengan Bank Mandiri, Bank Papua, dan Go Pay.
“Kita ada memperluas channel pembayaran, sekarang dengan kantor pos,” kata Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, yang ditemui di kantornya, jalan Yos Sudarso, Jumat (10/2/2023).
Ia menjelaskan, Kantor Pos memiliki banyak outlet hingga ke distrik-distrik. Hal inilah dapat mempermudah wajib pajak hingga di wilayah distrik pesisir. Dan selain itu Kantor Pos memiliki cabang di seluruh Indonesia.
“Berarti wajib pajak Mimika bisa bayar di Kantor Pos seluruh Indonesia,” katanya.
Bapenda Mimika diakui sudah menandatangani perjanjian kerjasama. Sehingga dalam waktu satu bulan kedepan sistem pembayaran pajak dan retribusi akan tersambung.
“Kalau sudah bisa, langsung jalan,” katanya.
Bahkan pada pekan depan sudah mulai dibagikan STTS PBB kepada wajib pajak.
“Kalau itu sudah jalan, Kantor Pos bisa jadi pilihan masyarakat untuk pembayarannya,” ujar Dwi Cholifah.
Ia menambahkan, pada pekan depan juga Bapenda mulai membahas rencana kerjasama memperluas channel pembayaran pajak dan retribusi bersama Bank BNI.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis