Bawa 2,9 Kg Ganja, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani
JAYAPURA, Seputarpapua | Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya ditangkap tim Aviation Security (Avsec) di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (16/6/2024) pagi.
Pria berinisial YMW (28) itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 2,9 kilogram (Kg) yang akan diselundupkan ke Sorong.
Kapolsek Bandara Sentani, Iptu Wajedi menerangkan, penangkapan ini bermula ketika penumpang YMW memasuki areal pemeriksaan X-Ray Bandara Sentani.
Saat itu, tim Avsec Bandara Sentani menemukan gambar mencurigakan di layar monitor X-Ray sehingga barang milik YMW digeledah, dan ditemukan narkotika jenis ganja.
“Dari temuan di X-Ray itu, tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku dan ditemukan tujuh bungkus besar narkotika jenis ganja dengan berat 2.976 gram,” kata Kapolsek Bandara Sentani dalam keterangannya, Minggu sore.
Dari temuan itu, penumpang YMW beserta barang bukti diamankan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari polsek, kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti ganja 2,9 kilogram langsung diserahkan ke Satuan Narkoba (Polres Jayapura) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis