Bawa Ganja, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Pelabuhan Jayapura
TIMIKA, Seputarpapua.com | Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menangkap dua pemuda berinisial GS dan PK yang kedapatan membawa Narkotika jenis ganja.
Kedua pemuda tersebut ditangkap petugas saat sedang melaksanakan kegiatan embarkasi KM. Ciremai di Pelabuhan Laut Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin, 29 Juli 2024 siang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, pelaku GS ditangkap di dek 4 jalur tangga naik penumpang.
“Pelaku ditangkap saat hendak naik ke kapal,” kata AKP Rumboy dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).
Kapolsek menerangkan, anggota yang sedang bertugas awalnya mencurigai GS dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaannya berupa tas punggung warna hitam yang dibawa.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap barang bawaan pelaku, anggota berhasil menemukan barang yang diduga Narkotika jenis Ganja.
Berselang 5 menit, tutur Kapolsek, ditempat yang sama anggota kembali mencurigai PK (pelaku) yang naik melewati tangga.
Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pelaku berupa tas punggung kecil warna hitam dengan merk Island Of Stone.
Dari pemeriksaan, anggota kembali menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Ganja yang disimpan didalam tas tersebut.
Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaannya.
“Anggota kemudian menghubungi piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk menyerahkan kedua pelaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear mengatakan, kedua pelaku telah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polresta Jayapura.
“Kini keduanya telah kami amankan dan tengah melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua pelaku tersebut,” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis