Bawaslu Mimika Sebut PSU di TPS 001 Kampung Kadun Jaya Berjalan Aman

waktu baca 2 menit
Tampak petugas Bawaslu saat melakukan pengawasan PSU di TPS 001 Kelurahan/Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (7/12/2024).

MIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang hari ini, Sabtu (7/12/2024), melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Mimika, Diana Dayme mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS 001 Kadun Jaya berjalan lancar dan aman. Pada saat pencoblosan, yang dilayani adalah warga pemilih yang terdapat dalam data daftar pemilih tetap (DPT) wilayah itu.

Selanjutnya setelah pukul 12.00 WIT, untuk pemilih yang tidak terdaftar di DPT karena kekurangan administrasi dalam hal pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), saat PSU tidak disiapkan oleh KPU.

“Ini jadi kendala mungkin. Akan diputuskan bersama yang dilayani adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT saja, yang di luar itu takutnya mereka menggunakan hak pilih dua kali, padahal mereka bukan terdaftar di DPT sini dan bukan juga terdaftar dalam daftar hadir pemilih khusus pada pencoblosan 27 November 2024,” terangnya.

Sehingga bagi warga pemilih yang mempunyai sama nama namun Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda, tidak bisa dilayani petugas TPS.

Kemudian untuk suara sisa, kata Diana, sesuai mekanisme dan prosedur harus disilang, tidak ada pemusnahan dalam bentuk pembakaran.

“Pemusnahan surat suara sisa hanya dapat dilakukan oleh KPU, satu hari sebelum penghitungan suara,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version