Beli Iphone 14 dengan Struk Transfer Palsu, Seorang Pria di Jayapura Ditangkap Polisi

Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap pria berinisial HA yang merupakan pelaku kasus penipuan. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)
Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota menangkap pria berinisial HA yang merupakan pelaku kasus penipuan. (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

TIMIKA | Seorang pria berinisial HA (28) tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota lantaran diduga kuat merupakan pelaku kasus penipuan.

HA ditangkap di jalan Ahmad Yani, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (28/1/2023) sore.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan HA diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/103/I/2023/SPKT/ Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tentang Penipuan terhadap seorang korban yang merupakan karyawan salah satu konter handphone di Kota Jayapura.

AKP Oscar menjelaskan, pelaku dilaporkan melakukan penipuan bermodus membeli handphone dangan memberikan struk transaksi atau pembayaran melalui aplikasi Livin’ Mandiri. Kejadian itu pada hari Kamis (26/1/2023) siang.

Saat itu pelaku datang ke konter handphone di seputaran Kota Jayapura hendak membeli 1 unit handphone merek Iphone 14 Pro Max seharga Rp26 juta.

“Kemudian pelaku mengeluarkan struk palsu yang dibuat olehnya sendiri, seolah-olah telah mentransfer uang pembelian handphone dengan menggunakan mesin bayar non tunai miliknya,” jelas AKP Oscar dalam keterangan pers Humas Polresta Jayapura Kota, Minggu (29/1/2023).

“Setelah menyerahkan struk palsu tersebut, tidak menunggu lama pelaku langsung meninggalkan TKP dengan membawa satu unit handphone tadi,” imbuhnya.

Pihak konter baru menyadari struk yang diserahkan pelaku adalah palsu setelah mengecek saldo rekening dan ternyata tidak bertambah. Begitu pula tidak ada laporan masuk seperti biasanya, yakni melalui sms banking.

“Menyadari hal tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Mapolresta Jayapura Kota guna menangkap pelaku,” katanya.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal, pelaku HA diketahui sudah sering melakukan penipuan dengan modus tersebut, atau bisa disebut juga pelaku HA merupakan spesialis modus ini.

Hal itu juga karena adanya laporan polisi kejadian serupa, namun dengan cara korbannya menyerahkan uang tunai kepada pelaku. Pelaku awalnya membutuhkan uang tunai, lalu mengaku telah mentransfer uang ke korban dengan memberikan bukti struk palsu. Kejadiannya itu disebutkan terjadi di seputaran Polimak.

“Kasusnya masih sementara kami dalami,” pungkas AKP Oscar.

 

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI