Beraksi di Nawaripi, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Warga
TIMIKA | Seorang pemuda yang tengah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Nawaripi, tepatnya di sekitar depan Kantor SAR Timika, Mimika, Papua, Selasa malam (25/5/2021), berhasil ditangkap warga.
Berdasarkan keterangan dari korban yang diketahui bernama Mia Tamara Sagita (40) kepada petugas di Polsek Mimika Baru, bahwa peristiwa itu terjadi 19.00 WIT.
Saat itu korban sedang menjual nasi kemudian didatangi pelaku secara tiba-tiba. Pelaku kemudian memukul tangan korban mengunakan tangan kosong lalu merampas handphone yang dipegang korban, sambil menarik tangan korban.
“Tangan saya di pukul, lalu ditarik,” ujar korban.
Setelah berhasil menguasai handphone milik korban, pelaku lari menuju sepeda motor. Dari kejauhan rekan pelaku sudah menunggu.
Korban yang mengalami kejadian itu lalu berteriak ‘pencuri’, kemudian didengar oleh warga sekitar yang langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.
Sedangkan rekan pelaku yang sudah menunggu, langsung menancap gas dan meninggalkan pelaku di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui bernama Gerald kini telah diamankan petugas ke Polsek Mimika Baru untuk ditangani lebih lanjut.
Korban yang kondisi tangannya bengkak akibat dipukul pelaku, diarahkan ke RSUD Mimika untuk berobat dan setelah itu kembali untuk membuat laporan polisi (LP) untuk memproses hukum pelaku.
Sementara handphone milik korban diamankan sebagai barang bukti. Pelaku sendiri langsung dimasukkan ke ruang tahanan Polsek Mimika Baru.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis