Bupati Tegaskan APBD Perubahan Mimika Harus Rampung Akhir Bulan September

Bupati Mimika - SeputarPapua
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan harus diselesaikan tepat waktu sebelum akhir bulan September 2026 ini.

“APBD Perubahan itu harus kita tetapkan, tidak boleh lewat dari tanggal 30 September 2026,” kata Bupati saat diwawancarai usai kegiatan peluncuran ATCS di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (17/9/2026).

Saat ini, kata Bupati, rancangan anggaran tersebut sedang dalam tahap pembahasan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) Pemkab Mimika dengan DPRK Mimika.

“Setelah seluruh rangkaian pembahasan bersama legislatif rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan ke agenda sidang paripurna untuk pengesahan resmi,” ungkapnya.

Terkait besaran pasti angka APBD Perubahan tersebut, Bupati mengatakan belum bisa membeberkannya ke publik, meski dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah ada. Angka riil anggaran baru akan dipastikan pada saat sidang paripurna.

“Belum. Kalau KUA-PPAS sudah ada, tetapi kan kita tidak bicara KUA-PPAS. Kita bicara tentang APBD Perubahan, nanti (angka,red) persisnya pada saat paripurna,” pungkasnya.

Berikan tanggapan Anda mengenai berita ini.

Invoice Apresiasi Dengan Layanan iPaymu

Total Nominal: Rp 0

Order ID:

Silakan scan QRIS di bawah ini dengan DANA, GOPAY, OVO, atau e-wallet lainnya.

QRIS Barcode
❤️

Terima Kasih

"Dukunganmu, Kekuatan Kami"