MIMIKA, Seputarpapua.com | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mempersiapkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) guna mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Mimika, sesuai target nasional pada tahun 2030 yang tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TB atau TBC.
Berdasarkan data yang dipaparkan tim dari Dinkes Mimika, Januari hingga Agustus tahun 2026, telah dilakukan skirining terhadap 44.476 orang. Dari skrining itu, 12.121 orang masuk kategori terduga TB, 1.628 orang TB sensitif obat, 24 resisten obat, 303 TB anak usia 0-14 tahun, 176 orang TB-HIV, dan 61 orang TB Diabetes Melitus.
Tim penanganan TB Dinkes Mimika juga memaparkan data kasus dan pengobatannya dari tahun 2020-2025. Tahun 2025, target temuan kasus TB di Mimika mencapai 90 persen, sementara secara nasional tercatat 80 persen. Berdasarkan temuan kasus ini, 93 persen memulai pengobatan, terpaut 2 persen dari target nasional sebesar 95 persen.
Secara internasional Indonesia menempati posisi ke-2 penyumbang kasus TB dibawah India, dengan jumlah kasus 1.090.000 dengan angkat kematian 125.000, sementara India mencapai 2.800.000 dengan jumlah angka kematian 315.000.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan, TB harus dipandang sebagai persoalan bersama.
“Kita tahu bahwa penanggulangan TBC di Kabupaten Mimika tidak boleh dipandang semata-mata sebagai tugas dinas kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan semata,” tegas Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, TB merupakan persoalan yang berkaitan dengan kesehatan, lingkungan, kondisi sosial ekonomi, kualitas tempat tinggal, perilaku masyarakat, mobilitas penduduk, serta produktivitas masyarakat, sehingga diperlukan kerja bersama antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha usaha, TNI Polri lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, adat, media dan masyarakat.
“Pembentukan tim harus menghasilkan kerja nyata. Tadi disampaikan, tim juga harus memperhatikan beberapa hal, pertama, target dan tujuan yang jela. Kita itu harus punya target, kemudian harus ada pembagian tugas antara organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.
Dalam upaya eliminasi TB, Bupati juga menekankan soal adanya sistem terstruktur. OPD diminta untuk tidak bekerja secara parsial atau masing-masing.
“Indikator kinerja juga harus jelas, jadwal kerjanya, mekanisme pelaporan, kemudian lakukan evaluasi secara berkala. Ini bagian dari tugas tim, lalu perkuat penemuan kasus secara aktif,” tegas Bupati.
Bupati Mimika memaparkan, kebijakan penanganan TB secara nasional saat ini, salah satunya adalah mendorong pelacakan kontak erat secara agresif, termasuk pemeriksaan terhadap keluarga dan kontak erat pasien.
“Hal diatas juga berlaku untuk Mimika, namun, pendekatan ini harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah kita, termasuk kawasan perkotaan, distrik, kampung, kawasan krisis, kawasan dengan akses pelayanan kesehatan terbatas, serta kelompok masyarakat yang mobilitas,” paparnya.
Sementara Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs saat ditemui disela rapat, mengatakan, dengan adanya TP2TB, mengukuhkan jika penanganan TB tidak lagi hanya bertumpu pada Dinas Kesehatan, tetapi lintas sektor.
“Kita mulai bekerja sama dengan lintas OPD, serta pihak terkait lain, sehingga penemuan dan pendataan kasus TB itu lebih terarah. Dinkes bisa (tangani TB), namun, kita berharap ada keterlibatan pihak lain untuk penanganan kasus TB, sehingga dibentuk TP2TB,” katanya.

























