Dana Operasional Sekretariat PPD di Mimika Rp5 Juta Perbulan

waktu baca 1 menit
Suasana Bimtek laporan pertanggungjawaban yang digelar KPU Mimika dengan sasaran PPD se Kabupaten Mimika. Foto: Mujiono

TIMIKA, Seputarpapua.com | Sekretariat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Se Kabupaten Mimika jalani bimbingan teknis (Bimtek) pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Bimtek dilaksanakan di Hotel Horison Diana Timika, Minggu (18/8/2024). Para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, seperti Sekretaris KPU Mimika, pihak BTN Timika, Bakesbangpol Mimika, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika.

Plt Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik Samkay mengatakan, Bimtek pertanggungjawaban penggunaan dana operasional yang diberikan kepada PPD bertujuan agar laporan pertanggungjawaban bisa sesuai dengan peruntukan.

Dalam bimtek ini pihaknya menghadirkan berbagai narasumber, seperti dari pihak BTN. Dimana untuk dana hibah yang diterima oleh KPU melalui BTN.

“Kemudian dari BPKAD, karena selaku pemberi hibah. Sehingga meminta laporan pertanggungjawaban secara baik dan benar,” katanya.

Kata dia, laporan yang dipertanggungjawabkan oleh PPD merupakan dana operasional yang diberikan oleh KPU Mimika. Setiap PPD mendapatkan dana operasional sebesar Rp5 juta setiap bulan.

Namun apabila ada kegiatan KPU dan melibatkan PPD, maka semua biaya ditanggung oleh KPU. Sehingga tidak mengurangi dana operasional yang diberikan kepada PPD.

“Misalnya, masalah transportasi untuk daerah pesisir dan pedalaman. KPU Mimika akan memfasilitasi. Dengan demikian tidak mengurangi biaya operasional PPD,” ungkapnya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version