SK P3K Tenaga Kesehatan dan Guru Sedang Ditandatangani Eltinus Omaleng

waktu baca 1 menit
Sekretaris BKPSDM Mimika, Michael Yanwarin. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) Tenaga Kesehatan dan Guru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah saat ini sedang ditandatangani oleh mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika Michael Yanwarin menjelaskan, SK P3K para tenaga kesehatan dan guru yang telah lolos tes sejak tahun 2023 sampai kini memang belum dikeluarkan.

Diketahui, salah satu penyebab SK P3K belum keluar ini karena ada beberapa tenaga guru yang penempatannya bermasalah, namun permasalah itu sudah diselesaikan dan saat ini sedang dalam tahap penandatanganan SK.

“Jadi koordinasi dengan kepala badan (BKPSDM), SK P3K sedang ditandatangani oleh Bapak Eltinus Omaleng,” kata Michael saat diwawancara di Kantor BKPSDM Mimika, Jumat (6/9/2024).

Dijelaskan, penandatangan harus dilakukan oleh Eltinus Omaleng karena disesuaikan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada 3 Maret 2024.

“Karena TMT-nya 3 Maret jadi masih pak Eltinus (yang tanda tangan),” ungkapnya.

Michael menambahkan, waktu untuk penyerahan SK belum bisa dipastikan.

“Nanti selesai penandatangan baru kita lihat,” pungkasnya.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version