TIMIKA | PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan penandatanganan kerjasama operasional RS Waa Banti (RSWB) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika hingga 31 Desember 2024.
Penandatanganan kerjasama tersebut digelar di Rimba Papua Hotel pada Kamis (2/11/2023) yang dilakukan oleh Vice President Government Relations PTFI Johnny Lingga dengan Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra.
Disepakati, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB, meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, makanan bagi petugas kesehatan dan pasien.
Selain itu akan diberikan pula bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulan pasien rujukan RSWB ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan RSWB, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar RSWB.
VP Government Relation PTFI Johnny Lingga dalam penyampaiannya usai penandatanganan kerjasama menuturkan, PTFI sebelum melakukan perjanjian kerjasama operasional juga terlibat dalam proses pembangunan dengan memberikan dukungan transportasi.
“Jadi PTFI membantu semua transportasi logistik barang-barang keperluan untuk pembangunan (RS Waa Banti), jadi kita bantu transportasi alat, dan penyediaan kontainer, hampir lebih 300 sampai 500, menggunakan truk kita juga untuk dinaikan ke Banti, juga transportasi untuk kru yang membangun itu,” tuturnya.
Selain transportasi pengangkutan, PTFI juga mendukung penggunaan alat berat untuk proses pembangunan.
Johnny menjelaskan, perjanjian kerjasama yang baru saja disepakati dengan Pemkab Mimika berbeda dengan bantuan yang telah diberikan sebelumnya.
“PKS (Perjanjian Kerjasama) yang baru ini berkaitan dengan pengoperasian rumah sakit itu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra saat ditemui dikesempatan yang sama mengatakan, PTFI berperan untuk melengkapi kekurangan program yang telah dilakukan pemerintah melalui sumber daya nya.
“Target kami masyarakat terlayani dari aspek kesehatan, kalau aspek kesehatan terpenuhi maka ekonomi, keamanan bisa berjalan akhirnya mereka (masyarakat) bisa mencapai kesejahteraan,” ujarnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development PTFI Claus Wamafma menyampaikan RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.
Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti.
“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) yang menghibahkan tanah, bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
RS Waa Banti yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis