Disdukcapil Mudahkan Warga Distrik Wania Urus Surat Kependudukan

waktu baca 2 menit
Pelayanan di Kantor Dukcapil Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua telah menjalankan program Pelayanan Administrasi Publik Terpadu Kecamatan (Paten) di beberapa distrik yakni Mimika Baru dan Mimika Timur.

Program ini diluncurkan Disdukcapil untuk memudahkan warga mengurus surat-surat kependudukan.

Awal Tahun 2021, Dukcapil kembali melebarkan program Paten tersebut di Distrik Wania.

Kadis Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo kepada Seputarpapua.com, Senin (8/2/2021) di ruang kerjanya menjelaskan, komitmen dari Dukcapil Mimika berdasarkan rapat koordinasi (Rakor) Dirjen Sukcapil serta Kadiscapil seluruh Indonesia bahwa selama tahun 2021 adalah tahun bagaimana pihak Dukcapil berupaya keras memperbaiki kinerja pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa cepat dan akurat.

“Dan kita berupaya, sehingga setelah Rakor tersebut kita buka juga pelayanan di Distrik Wania, dan sudah berjalan satu bulan dengan keadaan yang aman dan lancar yang juga tidak jauh berbeda dengan kepengurusan di Kantor Dukcapil di Puspem,” ujarnya.

Dukcapil sudah menyiapkan tempat – tempat pelayanan yang dekat dengan tempat tinggal masyarakat, maka masyarakat juga bisa pro aktif dalam mengurus dokumen kependudukannya.

“Tidak harus semua menumpuk dan antri di sini (Kantor Dukcapil),bisa juga lewat online atau lewat distrik,” katanya.

Dirinya menuturkan dengan dibukanya program Paten di Wania yang jumlah penduduknya terbanyak ke dua setelah Mimika Baru, progres capaian perekaman, capaian pelayanan KTP dan lain lain meningkat cukup signifikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version