Disperindag Mimika Mulai Tarik Retribusi Parkir di Pasar Sentral

waktu baca 3 menit
PARKIR | Suasana penarikan retribusi parkir di area Pasar Sentral Kabupaten Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Papua mulai, Selasa (1/9) menarik retribusi parkir di area Pasar Sentral.

Launching tempat khusus parkir di area Pasar Sentral dibuka secara langsung oleh Asisten II Setda Mimika, Syahrial yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dwi Cholifah, dan Kepala Disperindag Mimika Michael R Gomar.

Penarikan retribusi tempat khusus parkir di area Pasar Sentral ini berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua, empat, dan enam.

Dimana tarif parkir bagi kendaraan roda dua sebesar Rp1.000, roda empat Rp2.000, dan roda enam Rp3.000.

Kadisperindag Mimika, Michael R Gomar mengatakan, penarikan retribusi parkir di area Pasar Sentral ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 25 tahun 2010 tentang retribusi tempat khusus parkir.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan potensi sumber pendapatan daerah, khususnya di area Pasar Sentral.

“Hari ini kami mulai penarikan retribusi parkir di area Pasar Sentral,” katanya.

Untuk mekanisme penarikan retribusi parkir ini, pihaknya bekerjasama dengan Bapenda. Dimana penarikan retribusi parkir di area Pasar Sentral dilakukan pada tiga titik, yakni pos pertama arah lapak basah.

Selanjutnya pos kedua disamping Pasar malam atau lapak mama-mama Papua. Serta pos ketiga di samping terminal UPTD Dinas Perhubungan.

“Setiap pos akan ditempatkan petugas, baik dari Disperindag, Bapenda, dan Satpol PP, ditambah security Pasar Sentral. Karena penarikannya masih manual, maka jumlah penarikan harus sesuai dengan karcis yang ada,” terang Gomar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version