DPRD Mimika Hentikan Aktivitas Sementara Pasca Robbi Omaleng Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit
Kantor DPRD Mimika di Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua. (Foto: Muji/Seputarpapua)

TIMIKA | Sekretaris DPRD Mimika (Sekwan) Ananias Faot mengatakan, hingga satu minggu kedepan aktivitas anggota dewan dihentikan sementara pasca Ketua DPRD Robbi Omaleng meninggal dunia.

Penghentian aktivitas sementara anggota dewan ini menurut Ananias atas petunjuk Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, karena masih dalam suasana duka.

Setelah satu minggu, maka selanjutnya tugas kedewanan akan dilaksanakan secara normal.

“Aktivitas kedewanan yang dihentikan sementara adalah tidak ada kegiatan yang sudah ditetapkan dalam rencana kerja oleh Badan Musyawarah (Bamus), seperti hearing, kunker dan lainnya,” jelas Sekwan di Kantor DPRD Mimika, Senin (26/4/2021).

Sementara Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme menuturkan, penghentian sementara aktivitas anggota dewan untuk menghormati Alrmarhum Ketua DPRD Mimika, Robbi Omaleng.

Dimasa transisi saat ini kata Alex, untuk pimpinan DPRD Mimika dipegang dirinya bersama Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan.

Jadi saat ini tidak ada masalah, terkait dengan semua pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas dewan.

“Semua berjalan dengan baik, namun karena masih dalam keadaan duka, maka aktivitas khususnya anggota dewan kami hentikan sementara,”katanya.

Tapi untuk Sekretariat Dewan (Setwan) masih bekerja seperti biasa dan akan dikoordinasikan oleh Sekwan.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD dari Partai Golkar Anthon Bukaleng, bahwa Ketua DPRD Mimika baru saja meninggal dan masih suasana kedukaan, maka untuk aktivitas para anggota DPRD selama satu minggu kedepan belum normal.

“Kalau di Kristen itu, waktu dukanya tiga hari sampai satu minggu, maka kami belum bisa melakukan aktivitas yang lainnya, baik kunker, maupun pemanggilan OPD terkait oleh komisi,” tuturnya.

Ketua DPRD Mimika Robbi K Omaleng meninggal dunia pada Kamis (22/4/2022) sekitar pukul 14.20 WIT di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas Timika, akibat serangan jantung.

Ketua DPRD Mimika dimakamkan di pemakaman keluarga, Mile 23, Distrik Kuala Kencana, setelah dilakukan penghormatan terakhir melalui Sidang Paripurna Pelepasan Jenasah yang digelar Sabtu (24/4/2021) di Kantor DPRD Mimika.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version