Empat Kali Beraksi, Pemasok Ribuan Pil Koplo ke Kota Jayapura Diciduk Polisi

waktu baca 1 menit
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat menunjukkan barang bukti ribuan pil koplo yang disita. Foto: Firga/Seputarpapua

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Seorang pengedar pil koplo yang sering beroperasi di wilayah Kota Jayapura diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Pelaku berinisial SL (38) ditangkap di kontrakannya di kawasan Perumnas I Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

“Dari penangkapan yang bersangkutan, anggota juga menyita ribuan pil koplo siap edar,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon kepada wartawan di Kota Jayapura, Jumat, 17 Mei 2024.

Dari hasil penyelidikan, ribuan pil koplo ini dikirim dari Jember Jawa Timur melalui jasa ekspedisi pengiriman.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan pil koplo dalam sebuah paket dan dikirim dari Jember ke Kota Jayapura melalui ekspedisi pengiriman,” ungkap Kombes Victor Mackbon.

Hasil penyidikan yang dilakukan, pelaku juga mengaku sudah empat kali melakukan modus serupa. Pelaku juga mengakui tidak melakukan sendirian, ia dibantu oleh pelaku lainnya.

“Dari pengakuan yang bersangkutan ini sudah keempat kalinya. Pil koplo kemudian disuplai kepada para pekerja di dunia malam. Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam,” bebernya.

Kapolresta menyebut, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017 dengan putusan 10 tahun penjara, bahkan saat ini masih berstatus bebas bersyarat.

“Pelaku terancam 12 tahun penjara sebagaimana tercantum dalam Pasal 435 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” pungkasnya.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version