Simpan Sabu di Celah Dinding, Polisi Ciduk Pengedar di Jayapura

waktu baca 2 menit
HN pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu beserta barang bukti saat amankan. (Foto: Dok Humas Polresta Jayapura)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) yang merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di salah satu rumah kios di depan B Kloofkamp Jayapura, Papua, pada Sabtu 11 Mei 2024 sore.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura, AKP Irene Aronggeat mengatakan, HN ditangkap beserta barang bukti berupa 16 paket sabu yang dilakban warna hitam.

“Jadi, berawal saat tim Opsnal kami lakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura, hingga didapati informasi akan terjadi transaksi nartkoba jenis sabu di sekitar TKP penangkapan,” kata Kasat dalam keterangan tertulis, Senin (13/5/2024).

Merespon informasi yang masuk, kata AKP Irene, pihaknya langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku.

“Tm Opsnal kemudian lakukan interogasi dan diakui bahwa barang haram miliknya disimpan di salah satu gudang disamping Hotel FOX Jayapura, ditemukan di celah-celah dinding 2 paketan sabu dengan platban warna hitam,” kata AKP Irene.

Lebih lanjut kata AKP Irene, tak hanya sampai disitu, tim mendesak pelaku untuk menunjukkan barang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan.

“Pelaku kemudian mengakui masih ada disimpan di rumah kosnya disekitar Aryoko,” terangnya.

Tim kemudian membawa pelaku ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya.

Untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan, yakn 14 paket yang dilakban warna hitam berisikan narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital merk Constant, 1 tas pinggang warna hitam, 1 plastik hitam berukuran sedang, 8 plastik bening ukuran kecil, 1 botol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 ml, 2 sedotan warna putih, 1 pipet kaca, 1 platban warna hitam, 1 korek gas warna kuning dan 1 kantong plastik hitam kecil.

Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

“Terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut didapat, masih akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik kami,” pungkasnya.

Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version