Empat Syarat Hewan layak Dikurbankan pada Idul Adha

waktu baca 2 menit
Peternak saat memberikan pangan (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam ibadah kurban di saat Hari Raya Idul Adha.

Pemerintah dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika telah menjamin bahwa ternak yang masuk ke Mimika untuk keperluan hewan kurban adalah ternak yang sehat.

“Sudah ada dua hasil uji lab yang disyaratkan oleh Pemkab Mimika dalam hal ini dinas, yang pertama uji RBT deteksi Brucellosis harus negatif, kedua uji PCR PMK (penyakit mulut dan kuku),” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Drh. Bakti Erma Surfani saat ditemui di kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (27/6/2023).

Drh. Erma melanjutkan walaupun hewan yang didatangkan menunjukkan hasil sehat, namun masyarakat Mimika harus mengecek kembali sebelum dijadikan hewan kurban.

“Namanya makhluk hidup, ada kendala-kendala tapi bukan penyakit yang fatal seperti stress di perjalanan. Hewan yang sehat itu kulitnya bersih tidak ada luka-luka, matanya bersih, moncong hidungnya basah atau lembab kalau kering berarti dia (sapi) demam, kemudian mulutnya tidak keluar liur banyak,” jelasnya.

Sementara itu, dilansir dari baznas.go.id terdapat empat syarat hewan yang layak untuk dijadikan hewan kurban, diantaranya:

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban. Hewan ternak diantaranya seperti sapi, unta, kambing, kerbau, dan domba

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib.
a. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
b. Syarat usia untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
c. Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
d. Kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Kondisi fisik hewan perlu diperhatikan sebelum membeli hewan kurban. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan hewan yang memakan najis

Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

 

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version