Disnak Periksa Hewan Kurban di 3 Tempat, 721 Dinyatakan Layak Dikurbankan

waktu baca 3 menit
Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika saat melakukan pemeriksaan antemortem pada hewan ternak sapi. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Mimika, Papua Tengah, Selasa (27/6/2023) melakukan pemeriksaan antemortem terhadap hewan ternak yang akan dikurbankan pada peringatan Idul Adha 1444 H/2023 M.

Sebanyai 721 hewan kurban dinyatakan layak dipotong pada Idul Adha

Pemeriksaan dilakukan di tiga tempat, yakni milik Sawin di Kilometer 7, di tempat Budi di Km 8, dan milik Alimi di SP 1.

Pada pemeriksaan antemortem Disnak dan Keswan Mimika didampingi perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini bertujuan untuk memastikan kehalalan hewan kurban tersebut.

Kepala Disnak dan Keswan Mimika, drh.Sabelina Fitriyani melalui Kepala Bidang (Kabid) Keswan, drh. Bakti Erma Surfani mengatakan, antemortem merupakan pemeriksaan sebelum hewan ternak yang dikurbankan itu dipotong. Tujuannya untuk memastikan hewan ternak tersebut layak dipotong atau tidak.

“Jadi hari ini kami melaksanakan pemeriksaan antemortem pada 3 titik. Dimana tempat-tempat tersebut sudah biasa menyediakan hewan ternak untuk dikurbankan,” katanya.

Hasil pemeriksaan antemortem, sada 405 sapi, 284 kambing, dan 32 domba layak untuk dipotong pada saat kurban nanti.

Rincian dari hasil pemeriksaan antemortem sebagai berikut, di tempatnya milik Sawin untuk sapi ada 176 ekor layak potong. Kemudian untuk ternak kambing ada 99 ekor layak dipotong.

Kemudian di tempatnya Budi, ada 130 ekor sapi layak potong. Sementara untuk kambing ada 17 ekor yang layak potong.

“Selanjutnya di Pak Alimi ada 99 ekor sapi layak potong. Sementara untuk domba ada 32, dan kambing sebanyak 155 ekor,” terangnya.

Kata drh Erma, antemortem merupakan pemeriksaan secara fisik, mulai cara berdiri tidak pincang, tidak ada luka, mata bersih, cuping hidung basah dan lembab bukan kering, dan mulutnya tidak banyak air liur.

“Pemeriksaan antemortem perlu dilakukan, karena pengusaha ternak ini mendatangkan dari luar daerah. Tentunya hewan-hewan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat, termasuk laboratorium dan sudah dinyatakan negatif dari penyakit bruselosis dan penyakit mulut dan kuku (PMK),” tuturnya.

Lanjutnya, nanti pada saat pemotongan, baik di masjid maupun tempat pemotongan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan postmortem. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan daging dan organ-organ lain layak untuk dikonsumsi. Apabila ditemukan tidak layak, maka akan dipisahkan.

Postmortem yang diperiksa biasanya hati, jantung, usus, daging, dan lainnya. Paling sering hati, karena biasanya ada cacing dan pengerasan.

“Intinya kami memastikan kelayakan hewan ternak yang dipotong saat kurban itu layak. Layak untuk dipotong maupun dikonsumsi,” ungkapnya.

Sementara perwakilan MUI Mimika, Absit Budi Hamzah mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh MUI Mimika kepada Disnak dan Keswan dilakukan setiap tahunnya.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan ternak yang dipotong atau dikurbankan itu baik.

Sesuai dengan Firman Allah SWT pada Surat Al-Baqarah ayat 168 disebutkan “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian”.

“Dari itulah, kami ingin memastikan hewan kurban itu baik dan layak untuk dikurbankan,” tuturnya.

Penulis:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version