MIMIKA, Seputarpapua.com | PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan evaluasi program Kader Duta Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan perusahaan maupun kontraktor. Evaluasi dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Kamis (10/10/2024).
Evaluasi ini dilakukan kepada delapan perusahaan yang terlibat dan sudah menyiapkan kader-kader HAM, diantaranya Petrosea, Trakindo, Redpath, Puncak Jaya Power, Pangan Sari Utama, Sandvik, Kuala Pelabuhan Indonesia dan RUC.
Senior Vice President (SVP) Sustainable Community Development PTFI, Nathan Kum mengatakan, tim Freeport sudah memberikan sosialisasi terkait HAM kepada karyawan di perusahaan kontraktor yang berada dibawah naungan PT Freeport Indonesia.
Nathan menerangkan, para karyawan dari delapan perusahaan ini juga diberikan pelatihan terkait HAM di departemen masing-masing.
Pada evaluasi kali ini, kader-kader juga diberikan materi dari LSM untuk kemudian bisa dilanjutkan kepada karyawan di masing-masing perusahaannya.
“Berharap perusahaan lain juga bisa melakukan hal yang sama dengan menyiapkan kader HAM di perusahaan masing-masing,” katanya.
Sementara Manager Sustainable Development Governance and Compliance PTFI, Reza Sofjan menjelaskan, secara luas Freeport harus memenuhi standar-standar internasional termasuk kepatuhan HAM.
Delapan perusahaan yang sudah mengikuti ini diharapkan bisa aktif terlibat dalam kepatuhan HAM. “Kita minta perusahaan ini terapkan kepatuhan HAM lewat sosialisasi kepada karyawan di departemen masing-masing,” tuturnya.
Ia menambahkan, selama program ini berjalan, ada satu masalah yang terjadi, tetapi sampai saat ini masih dilakukan penilaian untuk dilihat apakah termasuk pelanggaran HAM atau kasus industrial biasa.
“Dari beberapa perusahaan ada satu kasus yang dalam proses, tapi itu juga masih dalam proses investigasi yang dilihat apakah ini kasus industrial atau kasus HAM,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis