H-3, Dua Parpol Serahkan Dokumen Persyaratan Bacaleg ke Kantor KPUD Mimika

Partai Nasdem saat menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg mereka ke KPUD Mimika, Kamis (11/5/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Partai Nasdem saat menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg mereka ke KPUD Mimika, Kamis (11/5/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Dua partai politik (Parpol) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka ke Kantor Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Papua Tengah.

Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran bacaleg dibuka mulai 1-14 Mei 2023. Penutupan pendaftaran pun akan ditutup pukul 23.59 WIT pada Minggu, 14 Mei 2023.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Mimika Elisabeth Rahawarin mengatakan kedua parpol itu datang menyerahkan berkas persyaratan masing-masingnya sebanyak 35 bacaleg.

“Partai PDI Perjuangan dan Partai NasDem, masing-masing mendaftarkan 35 bacaleg,” kata Elisabeth, Kamis (11/5/2023).

Elisabeth menyebutkan setelah seluruh partai menyerahkan berkas persyaratan bacaleg-nya, KPUD Mimika akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan.

“Tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 KPU Kabupaten Mimika akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon,” katanya.

Usai kedua parpol tersebut menyerahkan data bacaleg-nya, menurut data yang ada, masih ada sekitar 16 parpol lagi di Mimika yang belum menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg kepada KPUD Mimika.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan