H-3, Dua Parpol Serahkan Dokumen Persyaratan Bacaleg ke Kantor KPUD Mimika
TIMIKA | Dua partai politik (Parpol) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mereka ke Kantor Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran bacaleg dibuka mulai 1-14 Mei 2023. Penutupan pendaftaran pun akan ditutup pukul 23.59 WIT pada Minggu, 14 Mei 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Mimika Elisabeth Rahawarin mengatakan kedua parpol itu datang menyerahkan berkas persyaratan masing-masingnya sebanyak 35 bacaleg.
“Partai PDI Perjuangan dan Partai NasDem, masing-masing mendaftarkan 35 bacaleg,” kata Elisabeth, Kamis (11/5/2023).
Elisabeth menyebutkan setelah seluruh partai menyerahkan berkas persyaratan bacaleg-nya, KPUD Mimika akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan.
“Tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 KPU Kabupaten Mimika akan melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon,” katanya.
Usai kedua parpol tersebut menyerahkan data bacaleg-nya, menurut data yang ada, masih ada sekitar 16 parpol lagi di Mimika yang belum menyerahkan dokumen persyaratan bacaleg kepada KPUD Mimika.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis