Idham Holik Ingatkan KPU di Daerah Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

Komisioner KPU RI, Idham Holik. (Foto: Hendrik/Seputarpapua)
Komisioner KPU RI, Idham Holik. (Foto: Hendrik/Seputarpapua)

MERAUKE, Seputarpapua.com | Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia khususnya di Papua Selatan untuk aktif menyosialisasikan proses dan tahapan Pilkada 2024 kepada masyarakat.

Pernyataan Idham Holik ini disampaikan pada Launching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Selatan 2024 di lapangan Monumen Kapsul Waktu Merauke, Jumat (10/5/2024).

Idham Holik mengatakan, tahapan Pilkada secara umum ada 2, yakni persiapan dan penyelenggaraan. Tahapan Pilkada 2024 menuntut partisipasi aktif seluruh komponen baik penyelenggara maupun seluruh masyarakat.

“Perlu kita ketahui bersama, Pilkada adalah gerbang penting untuk menatap masa depan pembangunan daerah dalam rangka mengkokohkan, memajukan pembangunan nasional. Pilkada adalah sarana penting mewujudkan pembangunan daerah sebagaimana diharapkan oleh masyarakat itu sendiri,” kata Idham Holik.

Ia berpesan kepada KPU Provinsi Papua Selatan beserta kabupaten/kota lainnya untuk terus melakukan sosialisasi, diinseminasi informasi dan mendorong partisipasi masyarakat agar seluruh tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada ini lebih partisipatif dan demokratis.

“Pilkada yang berkualitas, partisipatif dan demokratis akan berdampak korelatif terhadap legitimasi hasil Pilkada itu sendiri. Saya sangat yakin kedepan partisipasi ini tidak sekedar hanya dari sisi kuantitas, tapi dari sisi kualitas akan meningkat,” pesanya

Berikut ini serangkaian Tahapan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana disebutkan Komisioner KPU RI, Idham Holik pada Launcing Tahapan Pilgub Papua Selatan, antara lain:

1. Pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih (31 Mei-24 September 2024).
2. Penyerahan dan pemenuhan dukungan bakal calon (balon) perseorangan (8-12 Mei 2024).
3. Pengumuman pendaftaran pasangan calon (24-26 Agustus 2024)
4. Pendaftaran pasangan bakal calon (27-29 Agustus 2024)
5. Penelitian persyaratan pasangan calon (27 Agustus-21 September 2024.
6. Penetapan pasangan calon (22 September 2024).
7. Kampanye pasangan calon (25 September-23 November 2024).
8. Pemungutan suara (27 November 2024).
9. Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (27 November-16 Desember 2024).

penulis : Hendrik Resi
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan