Jika Mediasi Gagal, Oknum Pengemudi Mobil Pelat Merah akan Diamankan Polisi
Pengemudi kendaraan tersebut melakukan penganiayaan terhadap Gusti, seorang pengendara sepeda motor, pada Minggu malam, 20 Juni 2021 sekitar pukul 19.00 WIT di sekitar perempatan lampu merah Jalan Hasanuddin-Budi Utomo.
Dari pengakuan Gusti ke petugas kepolisian, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor lalu disenggol oleh kendaraan roda empat berpelat merah.
Berniat ingin menyelesaikan masalah itu secara baik-baik, korban malah dianiaya pelaku. Akibatnya korban terluka pada bagian bibir dan gigi patah.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis