Kadinsos Sebut Tiap Tahun Bantuan Manfaat untuk Mimika Sekitar Rp30 Miliar Lebih

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Petrus Yumte menyebut tiap tahun dana Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan dari pusat untuk masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Mimika, Papua sekitat Rp30 sampai 40 Miliar.

“Setiap tahun itu dana bagi masyarakat di Mimika itu 30 sampai dengan 40 miliar dalam program PKH dan Bantuan Pangan Tunai, dan BST semua itu bantuan dari pusat,” jelasnya saat diwawancarai di Gedung Tongkonan, Senin (21/6/2021).

Dijelaskan jumlah yang mendapat bantuan tersebut masing-masing kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni untuk PKH berjumlah 9.700, BST berjumlah 5000, dan BPNT sebesar 17.800 KPM.

“Pastikan sekitar di situ (angka) selama ini. Seluruhnya mengalir melalui distrik di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Untuk tahun ini (2021) sudah tersalurkan tahap pertama dan kedua dengan serapan anggaran Rp7 miliar.

Sementara tahun lalu yakni 2020 dana yang dikucurkan diatas Rp30 miliar.

Petrus menjelaskan mengenai besaran uang bergantung dari hasil data verifikasi dan validasi PKM, jika banyak pasti dana bantuanpun bertambah.

“Artinya uang dari APBN itu cukup besar beredar di kampung-kampung, kekurangan kita hanya keterpaduan data validasi PKM mulai dari kampung, kelurahan hingga distrik,” ungkapnya.

“Meskipun uang itu tidak melalui mekanisme APBD tetapi uang itu setidaknya memberikan dampak ekonomi, sehingga dapat membantu masyarakat untuk bayar sekolah kah, atau apa, walaupun tidak banyak, tapi terbantu,” ujarnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan