Kampung Mware dan Poumako di Mimika Masuk Kawasan Permukiman Kumuh Berat, ini Kriterianya
TIMIKA | Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika menggelar seminar akhir pemetaan Drone UAV (Unmanned Aerial Vehicle) Kawasan Permukiman Kumuh, Selasa (30/11/2021) di jalan Cenderawasih.
Seminar ini, sebelumnya telah dilaksanaman beberapa waktu lalu dan diberikan kepercayaan kepada PT. Medial Spasial Konsultan (MSK) melakukan pemetaan berteknologi drone untuk mengetahui kondisi wilayah.
PT. MSK menggunakan teknologi UAV atau biasa disebut drone yang dapat dikendalikan baik secara otomatis atau manual, yang salah satu pemanfaatannya adalah pemetaan.
Lokasi yang dipetakan adalah Distrik Mimika Timur dengan luas wilayah dibawah 10 hektar. Para konsultan membagi 34 segmen wilayah pemukiman dari Kampung Mware hingga Kampung Pomako.
Usai dilakukan pemetaan didapati 7 lokasi yang berpotensi kumuh, yakni Kampung Mware selain pemukiman tidak layak, juga tidak memiliki ketersediaan air bersih dan hanya menggunakan air hujan.
Berikutnya adalah Hiripau. Di kampung ini sebagian besar warganya tinggal di daerah dekat sungai, juga tidak memiliki air bersih, tempat tinggal tidak layak dan tidak ada pemadam kebakaran.
Lainnya di area Kelurahan Wania, Kampung/Desa Hiripau – Poumako (Kompi D) juga tersebar pemukiman yang tidak layak.
Lainnya adalah Kampung Kaugapu, dan Kampung Poumako dan area (Pelabuhan) yang juga tinggal dekat dengan sungai.
Dari 7 lokasi tersebut jika dilihat dari tujuh kriteria perumahan kumuh dan permukiman kumuh yaitu, (1) bangunan gedung yakni ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan tinggi, kualitas bangunan tidak memenuhi syarat, (2) jalan lingkungan, (3) drainase lingkungan yang tidak mampu mengalirkan limpasan air hujan, kualitas buruk, (4) pengolahan persampahan, (5) pengelolaan air limbah yang tidak sesuai persyaratan teknis, (6) System penyediaan air minum yang tidak tersedia dan kebutuhan individu tidak terpenuhi, (7) Proteksi kebakaran yakni tidak adanya sarana proteksi kebakaran, maka kawasan pemukiman kumuh memiliki total 9,85 hektar berlokasi di Kampung Mware dengan luas lokasi kumuh adalah kurang lebih 7,27 hektar dan kampung Pomako dengan luas lokasi kumuh kurang lebih 2,57 hektar dengan kriteria kumuh berat.
Pemukiman kumuh yang ada di Distrik Mimika Timur tidak hanya terdapat di Kampung Mware dan Pomako, melainkan juga terdapat di area sepanjang jalan Timika – Pomako pada kampung Tipuka, Hiripau, dan Kaugapu.
Dari pihak Konsultan juga memberikan rekomendasi yakni perlu ada tindaklanjut untuk menangani permasalahan permukiman kumuh yang telah masuk dalam kategori kumuh berat dengan prioritas tinggi dalam bentuk RP2KPKPK (rencana pencegahan peningkatan kualitas Perumahan dan permukiman kumuh) dengan mengacu pada lokasi yang telah dipetakan.
Juga perlu penyesuaian lokasi permukiman berbasis Citra resolusi tinggi terhadap arahan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah terbaru mengingat perkembangan Kabupaten Mimika dan konteks pemekaran wilayah.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Syahrial mengatakan dengan adanya seminar akhir tersebut akan menjadi acuan bagi semua stakeholder terkait dalam memajukan dan membangun Kabupaten Mimika.
“Jadi seminar ini dalam rangka memberikan kawasan pemukiman yang layak untuk masyarakat. Data ini menjadi acuan Sehingga kedepan bisa mendapatkan pemukiman yang lebih sehat dan layak,” ujarnya.
Data pemetaan tersebut akan menjadi acuan dalam rencana – rencana pembangunan Kabupaten Mimika kedepan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis