Kasus Dugaan Pelecehan Perawat, Kadinkes Mimika Sebut Telah Pertemukan Para Pihak

Reynold R. Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Reynold R. Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika mengaku pihaknya telah mempertemukan korban dan keluarganya dengan pelaku yang diduga berbuat pelecehan seksual terhadap perawatan di Puskesmas Limau Asri.

Reynold Ubra yang dikonfirmasi Seputarpapua.com pada Senin, 13 Mei 2024 terkait kasus tersebut, menjelaskan bahwa secara kedinasan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengetahui kronologis dengan mengundang para pihak terkait, termasuk beberapa pegawai puskesmas untuk mendengarkan langsung informasi dan fakta berkaitan dugaan kasus atau tindakan asusila yang dimaksud.

“(Dinkes Mimika mengundang) termasuk oknum pegawai yang diduga sebagai pelaku, korban dan keluarga,” ungkap Reynold.

Bahkan, Dinkes mempersilakan pihak keluarga dan pegawai yang menjadi korban apabila merasa dirugikan terkait hal yang terjadi, dapat menempuh langkah-langkah hukum melalui pelaporan di Polsek Kuala Kencana.

“Kami tetap menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dengan menjunjung azas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Rey saapan akrabnya, juga mendukung langkah yang dilakukan oleh Ketua Pembina Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Mimika sebagai bentuk transparansi proses hukum dengan meminta atensi kepada Kapolres Mimika terhadap kasus ini.

Pun begitu, Ia menekankan sebagai Pembina PPNI Mimika diharapkan menunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

Selain itu, Rey menambahkan, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, pastinya akan ada sanksi yang diberikan.

“Sebagai ASN pasti ada sanksi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,
Ketua PPNI Mimika Semuel EGJ Kermite meminta Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra untuk mengatensi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah perawat anggota PPNI Mimika di Puskesmas Limau Asri.

Semuel yang dikonfirmasi pada Senin sore membenarkan pihaknya mengajukan permohonan atensi secara terbuka kepada Kapolres Mimika terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang di alami anggotanya.

Hal ini dilakukan PPNI lantaran sejumlah upaya telah dilakukan ke kantor polisi guna mencari keadilan melalui jalur hukum, namun menurutnya upaya yang telah dilakukan terkesan tidak seperti yang diharapkan. Sebab, hingga kini belum ada progres yang baik sejak kasus ini dilaporkan.

Advertisements

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan