PPNI Mimika Minta Kapolres Atensikan Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Perawat

Ilustrasi (Foto: Freepik.com)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Semuel EGJ Kermite, meminta Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra untuk mengatensi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah perawat anggota PPNI Mimika di Puskesmas Limau Asri.

Semuel yang dikonfirmasi Seputarpapua.com via telepon, Senin sore (13/5/2024), membenarkan pihaknya mengajukan permohonan atensi secara terbuka kepada Kapolres Mimika terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang di alami anggotanya.

Hal ini dilakukan PPNI lantaran sejumlah upaya yang telah dilakukan ke kantor polisi untuk mencari keadilan melalui jalur hukum, menurutnya terkesan tidak seperti yang diharapkan. Sebab, belum ada progres yang baik sejak kasus ini dilaporkan.

“Kami minta atensi kepada beliau (Kapolres) agar jangan kami diputar-putar lagi, harus ada yang tersangka untuk kasus ini,” tegas Semuel.

Dalam surat terbukanya Semuel menyampaikan bahwa kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana pada 7 Februari 2024, dengan laporan polisi nomor: LP/B/11/II/2024/SPKT/Polsek Kuala Kencana. Namun pasal yang digunakan tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku, dalam hal ini oknum Kepala Puskesmas. Sehingga, pihak korban diarahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mimika untuk ditindaklanjuti dan laporan polisi di Polsek Kuala Kencana itu akhirnya dicabut.

Pada tanggal 19 April 2024, pihaknya membuat lagi laporan polisi baru di Polres Mimika dengan nomor: LP/B/200/IV/2024/SPKT/Polres Mimika, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Kami selalu di arahkan dan di sarankan untuk mediasi, tetapi karena kasus ini sudah berulang kali dengan korban yang berbeda, jadi kami tidak mau mediasi, dan kami mau adalah proses hukum yang benar, ada keadilan yang kami dapat,” tegas Semuel dalam surat terbukanya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dan Kepala Satuan Reskrim Iptu Fajar Zadiq saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kasus ini. “Saya cek dulu,” kata Kapolres singkat.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan