Kasus Penyiksaan, Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Kepada Masyarakat Papua
TIMIKA | Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas kejadian penyiksaan warga Papua yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Kasus video viral penyiksaan warga Papua oleh oknum-oknum anggota TNI berlanjut ke babak baru, setelah sebelumnya TNI mengakui video yang beredar luas di masyarakat benar-benar terjadi dan dilakukan oleh oknum anggota TNI.
Dalam konferensi pers yang digelar Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI), Senin (25/3/2024), Pangdam Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Papua.
Sebagai Pangdam Cenderawasih dan atasnama TNI Angkatan Darat, Mayjen Izak mengakui bahwa perbuatan yang terjadi tidak dibenarkan dan telah melanggar hukum. Bahkan, perbuatan itu telah mencoreng nama baik TNI serta mencoreng upaya-upaya penanganan konflik yang selama ini dilakukan TNI di Papua.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi dimasa-masa mendatang,” ucap Pangdam yang didampingi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar bersama sejumlah pejabat TNI lainnya.
Tak hanya itu, Pangdam juga berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap Satuan Tugas (Satgas) TNI yang bertugas di Papua agar kedepan kejadian-kejadian kekerasan tidak boleh terjadi lagi.
Pangdam mengatakan, dalam proses pemeriksaan terhadap para oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan itu, pihaknya telah meminta bantuan Kodam III/Siliwangi. Sebab, anggota yang diduga dalam video viral itu merupakan prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brata Wijaya yang berada dibawah naungan Kodam III/Siliwangi.
“Kita sudah membuat permintaan bantuan pemeriksaan kepada Kodam III/Siliwangi, karena Batalyon 300 sudah purna tugas, sudah tidak lagi di Papua. Kita membuat surat bantuan pemeriksaan dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka-mereka yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan ini,” ungkapnya.
Mayjen Izak dalam penyampaiannya membenarkan jika video penyiksaan yang beredar tersebut, dilakukan oleh oknum anggota TNI. Pihaknya pun telah langsung membentuk tim investigasi dan telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum.
“Saat ini tim investigasi sedang bekerja di Puncak, khususnya di daerah Ilaga, Gome, di mana TKP itu terjadi. Kita akan usut tuntas permasalahan ini,” ujarnya.
“Apapun yang terjadi di sana (hasil investigasi), akan menjadi bahan untuk kita proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang bisa lolos dari sini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredarnya potongan video aksi kekerasan (penyiksaan) terhadap seorang warga sipil yang dilakukan oleh beberapa orang yang menggunakan aktribut militer. Video itu beredar luas di media sosial.
Pasca video itu beredar, berbagai kecaman bermunculan baik dari para aktivist, organisasi kepemudaan, termasuk Komnas HAM hingga Amnesty Internasional Indonesia yang meminta TNI mengusut kasus ini secara transparan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis