Kerukunan Keluarga Asmat di Merauke Minta Aparat Kawal Proses Pilkada 2024

waktu baca 3 menit
Kerukunan Keluarga Besar Suku Asmat dan Solidaritas Anak Peranakan Papua Provinsi Papua Selatan di Merauke. (Foto: Hendrik/seputarpapua)

MERAUKE, Seputarpapua.com | Kerukunan Keluarga Besar Suku Asmat dan Solidaritas Anak Peranakan Papua Provinsi Papua Selatan yang ada di Merauke menyerukan imbauan moral yang meminta aparat keamanan dan seluruh masyarakat mengawal proses Pilkada 2024 yang sedang berlangsung.

Seruan moral Kerukunan Keluarga Besar Suku Asmat dan Solidaritas Anak Peranakan Papua Selatan itu disuarakan secara bersama-sama dalam sebuah pernyataan sikap yang ditandatangani di Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Merauke, Kamis sore (19/09/2024).

Mereka adalah Kepala Suku Asmat, Elias Asembi, Wakil Masyarakat Asmat, David Anok, Koordinator Anak Peranakan Papua Papua Selatan, Tarsis Rahailyaan, Ketua Pemuda Suku Asmat, Damianus Saman, Anak Lahir Besar Asmat, David Sangur Ikatan Mahasiswa Asmat, Pemuda Suku Wiyaghar Papua Selatan, Muh Bilal Kamogolu dan Tokoh Perempuan Suku Asmat, Veronika Konam.

Keluarga Besar Suku Asmat dan Solidaritas Anak Peranakan Papua Selatan juga menyampaikan tujuh (7) poin pernyataan sikap sehubungan dengan penetapan hasil pleno Majelis Rakyat Papua Selatan (MPRS) tentang pertimbangan dan persetujuan terhadap keaslian Orang Asli Papua (OAP) empat (4) bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan di Pilkada 2024.

“Maka dengan ini kami atas nama Kerukunan Keluarga Besar Suku Asmat dan Solidaritas Anak Peranakan Papua Selatan menyampaikan bahwa :

1. Mengucapkan terima kasih banyak kepada yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) yang telah menetapkan keaslian empat (4) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan sebagai orang asli Papua (OAP).

2. Keaslian OAP empat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yang telah ditetapkan Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS telah sesuai perundang-undangan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

3. Kami akan tetap mendukung dan mengawal semua proses yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan.

4. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua Selatan khususnya kepada Suku Asmat dan Anak Peranakan Papua Selatan untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menolak hasil pleno MPRS.

5. Kami juga mengucapkan terima kasih yang kepada seluruh masyarakat Provinsi Papua Selatan yang telah memberikan dukungan moril kepada anak kami Apolo Safanpo, anak asli Papua yang lahir dari rahim perempuan Suku Asmat di Kampung Syuru Kabupaten Asmat Papua Selatan.

6. Kami meminta kepada aparat keamanan agar dapat mengawal dan melindungi seluruh proses Pilkada di Provinsi Papua Selatan.

7. Kami menghimbau kepada pendukung dan simpatisan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian di atas tanah Papua Selatan.

Demikian seruan moral ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama, dalam motto Kabupaten Asmat “JA ASAMANAM APCAMAR” (Berjalan Penuh Keseimbangan). “SAUDARA ADALAH BUNGA YANG BERBEDA DARI TAMAN YANG SAMA” (Merauke, 19 September 2024).

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version