TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Papua Tengah menghimbau Paguyuban atau kelompok masyarakat berdasarkan satuan sosial tertentu di wilayah itu untuk tidak berpolitik.
Kepala Badan Kesbangpol, Yan Selamat Purba mengatakan, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga tidak disebutkan untuk Paguyuban berpolitik, yang berpolitik adalah partai politik
“Yang berpolitik itu partai politik, sehingga jangan mengatasnamakan Paguyuban untuk kepentingan-kepentingan tertentu dengan mendukung salah satu paslon,” kata Yan saat diwawancarai, Rabu (18/9/2024).
Ia menambahkan, Kesbangpol sebagai pembina tidak menginginkan adanya perpecahan dalam paguyuban yang disebabkan oleh politik.
“Sebelum dan sesudah pesta demokrasi tidak ada keretakan sesama anak bangsa pada Paguyuban-paguyuban ini. Saya berharap demikian,” pungkasnya.
Meski demikian Yan menjelaskan, hak pilih tetap melekat sebagai warga negara, namun tidak boleh membawa nama Paguyuban untuk mendukung paslon tertentu.
Ia menambahkan, terkait hal ini, Kesbangpol sudah pernah melakukan sosialisasi kepada Paguyuban-paguyuban di Kabupaten Mimika.
“Kalau kedapatan dari pihak Kesbangpol akan memberikan sangsi berupa teguran lisan, tertulis terakhir nanti kami laporkan ke pusat,”
Ia mengungkapkan, perna kedapatan dari salah satu Paguyuban yang memang spanduk. “Pernah kemarin dari salah satu Paguyuban yang pasang spanduk langsung saya tegur,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis