TIMIKA | Sebanyak 22 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Kelurahan Timika Indah ‘curhat’ kepada Ketua DPRD Mimika, Provinsi Papua, Robby K. Omaleng saat menggelar reses I tahun 2021 di kelurahan tersebut.
Ada banyak hal yang disampaikan oleh para Ketua RT ini, mulai dari masalah persampahan, beras miskin (raskin), drainase, air bersih, keamanan, penerangan jalan, sampai kepada pemberdayaan masyarakat dan tenaga kerja.
Seperti masalah persampahan disampaikan salah satu warga, Richard Lakasa menyampaikan, rencana pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah untuk diserahkan ke RT-RT yang mengelola, bukan kepada kelurahan.
Ini karena, masalah sampah belum terjawab. Apalagi sampah-sampah ini dihasilkan pada lingkungan RT.
“Jadi kalau ada pengadaan kendaraan sampah diserahkan ke masing-masing RT, yang nantinya memfungsikan warganya dalam penanganan sampah. Sehingga memudahkan pengawasan,” katanya.
Selain itu, apabila diserahkan kepada RT akan ada retribusi yang masuk. Dari angaran itu, maka bisa dipergunakan untuk biaya perawatan kendaraan, gaji petugas sampah, dan lainnya. “Bahkan bisa jadi sebagai PAD. Dengan demikian ada kontribusi balik,” ujarnya.
Sementara masalah air bersih, kata Richard, air bersih merupakan program dasarnya untuk menjawab semua kebutuhan. Ini karena air di Mimika belum memenuhi standar dan menjadi beban dari masyarakat untuk memenuhinya.
“Kami harap, masalah air bersih jadi perhatian DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis