Ketua DPRD Jayapura Dicopot Buntut Dugaan Penipuan
SENTANI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Papua menggelar rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, Senin (20/11/2023).
Rapat pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Partai Nasdem Nomor 566-KTPS/DPP-NasDem/X/2023 tentang Perubahan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura masa jabatan 2019-2024 tertanggal 31 Oktober 2023.
Sebagai gantinya, lima fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menunjuk Patrinus Serontou sebagai pimpinan sidang sementara sambil menunggu SK penetapan Ketua DPRD definitif yang diusulkan oleh Partai Nasdem.
Kepada wartawan, Klemens Hamo menyatakan menghormati keputusan partai dan tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya untuk partai.
“Sebagai kader saya hormati keputusan partai dan menjunjung tinggi keputusan partai saat menjadi ketua atau tidak, saya tetap akan menunjukan dedikasi dan loyalitas untuk partai,” katanya usai mengikuti rapat paripurna.
Ia juga mengaku akan mendukung siapapun ketua yang akan diusulkan oleh Partai Nasdem.
“Sebagai kader, saya akan mendukung siapapun ketua yang diajukan oleh partai Nasdem. Saya minta supaya pemerintah daerah mempercepat proses sehingga SK-nya segera turun dan ketua DPRD yang baru bisa dilantik,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Papua, Mathius Awoitauw yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pergantian Klemens Hamo sebagai ketua DPRD berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Iya, pergantian itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan dan sejumlah hal lainnya dalam beberapa tahun terakhir,” katanya dalam pesan singkat yang diterima Senin siang.
Sebagai gantinya, diungkapkan bahwa Partai Nasdem mengusulkan Cintiya Ruliani Talantan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis